Peringatkan Soal Kasus Munarman, Teddy Gusnaidi: Fadli Zon Cs Siap-siap Diperiksa, kalau Tidak Mau, Ya Ciduk!

30 April 2021, 07:27 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter/@TeddyGusnaidi.

PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi kembali memberikan tanggapannya terkait penangkapan Pengacara Habib Rizieq, Munarman. 

Dalam pernyataannya, Teddy membuat sebuah logika perihal kemungkinan yang terjadi apabila Munarman terbukti terlibat dengan kasus dugaan terorisme. 

Dia menjelaskan bahwa langkah yang diambil polisi saat mendapati bukti dari keterlibatan Munarman dengan dugaan terorisme adalah melakukan pengembangan kasus. 

Baca Juga: Dianggap Netizen Cuek kepada Nathalie Holscher, Sule: Risiko sebagai Selebritis, Dijulidin Ambil Positifnya

"Logikanya gini, ketika Munarman terbukti terlibat dalam kegiatan terorisme, maka aparat akan melakukan pengembangan," kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Jumat, 30 April 2021.

Dengan demikian, Teddy lantas memperingatkan pihak-pihak yang membela Munarman seperti Anggota DPR RI, Fadli Zon dan lainnya untuk siap diperiksa aparat.

Apabila mereka tidak mau untuk diperiksa, lanjut dia, maka penangkapan adalah risikonya.

Dengan risiko tersebut, seolah tak perduli dengan pihak yang membela Munarman, Teddy tampak menegaskan ketidakpeduliannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Jumat, 30 April 2021: Leo Harapkan THR hingga Scorpio Diminta Jangan Remehkan Kemurahan Hati

"@fadlizon cs siap-siap untuk diperiksa. Kalau tidak mau, ya ciduk! #PersetanDenganHAM," ucapnya menambahkan.

Cuitan Teddy Gusnaidi. Tangkapan Layar cuitan @TeddyGusnaidi

Diketahui sebelumnya, mantan Sekretaris FPI Munarman beberapa waktu lalu ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan keterlibatan dirinya dengan sejumlah aksi terorisme.

Selain menangkap Munarman, Densus 88 juga pada Selasa, 27 April 2021 menggeledah kediaman Munarman dan menemukan 70 item barang bukti.

Atas hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan lalu resmi menetapkan Munarman sebagai tersangka.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Jumat, 24 April 2021: Pisces, Orang yang Dicintai juga Mencintai Anda

Penetapan itu menurut Ramadhan dilakukan setelah melakukan proses gelar perkara.

"Penetapan saudara M sebagai tersangka tentunya melalui proses gelar perkara, dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 April 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler