PR DEPOK – Ahli hukum tata negara, Refly Harun menilai penangkapan terhadap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, tidak masuk akal dan terlalu dipaksakan.
“Banyak hal-hal yang menurut saya tidak masuk akal dan terlalu dipaksakan dalam penangkapan Munarman ini,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 29 April 2021.
Refly Harun pun mengaku tidak terlalu yakin atas keterlibatan Munarman sebagai pelaku terorisme, atau bahkan menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.
“Saya terus terang tidak begitu yakin Munarman pelaku terorisme, dan berpikir untuk melakukan tindak pidana terorisme di negara ini. Misalnya menyuruh orang melakukan pengeboman atau dia sendiri yang melakukan pengeboman, atau merencanakan pengeboman dan tindakan-tindakan teroris lainnya,” ujarnya.
Menurut Refly Harun, banyaknya publik, termasuk dirinya yang tidak terlalu yakin atas keterlibatan Munarman dalam aksi-aksi terorisme lantaran memang terkesan diada-adakan.
“Karena rasanya seperti terkesan memang ini diada-adakan. Mohon maaf ya, terkesan memang dari awal, Habib Rizieq, Munarman, dan FPI sudah ditarget. Pokoknya bagaimana pun diteroriskan, kira-kira begitu,” tuturnya.
Meski demikian, Refly Harun menyampaikan bahwa harus tetap menghargai upaya penegak hukum dan status Munarman dengan azas praduga tak bersalah.