Mahfud MD Akui Sudah Ajak Habib Rizieq Berembuk Tapi Ditolak, Refly: yang Diminta HRS Itu Dialog dengan Jokowi

- 26 April 2021, 12:46 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Indrianto Eko Suwarso/Antara

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi pengakuan Menko Polhukam, Mahfud MD, bahwa pihaknya sudah mengajak Habib Rizieq berembuk tetapi ditolak oleh eks Imam Besar FPI itu.

Dalam keterangannya, Mahfud MD mengklaim bahwa sejak 2017 pihaknya sudah mengajak Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa ia sempat mengajak Habib Rizieq untuk berembuk dan bersama-sama membangun negara.

Baca Juga: Simak! Berikut Cara dan Syarat Lengkap Daftar Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 2021

Namun, Menko Polhukam itu mengatakan eks pentolan FPI itu menolak ajakan dari Mahfud MD.

Menanggapi hal ini, Refly Harun menyoroti sejumlah kasus kerumunan yang tidak diproses secara hukum.

Menurutnya, hal ini merupakan akibat dari hukum yang tidak diterapkan secara equal atau sama.

Baca Juga: Masa Penahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Kembali Diperpanjang oleh KPK

"Memang yang dipertanyakan adalah kok ada perbedaan perlakuan antara kerumunan Megamendung, kerumunan Petamburan, dan kerumunan bandara. Padahal, kerumunan Megamendung itu adalah kerumunan yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari kerumunan bandara," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube pribadi Refly Harun.

Selain itu, Refly Harun juga menyoroti soal kegiatan di Petamburan dan Megamendung yang sebenarnya telah menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x