Dukung Penetapan KKB sebagai Teroris, Hamdan Zoelva: Pemerintah Sudah Tepat, Seharusnya Dilakukan dari Lama

30 April 2021, 13:55 WIB
Mantan Ketua Mahamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. /Instagram/@hamdanzoel.

PR DEPOK - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva belum lama ini mengomentari keputusan pemerintah yang mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Dalam pernyatannya, Hamdan tampak sepakat dengan pemerintah yang telah mengambil langkah tersebut. 

Dia mengatakan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB sudah tepat disebut sebagai organisasi teroris. 

Baca Juga: Sebelum 6 Mei, Satgas Sebut Kegiatan Perjalanan Masyarakat Masih Dibolehkan dengan Pengetatan Mobilitas

"1. Sudah tepat pemerintah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris," ucap Hamdan Zoelva seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @hamdanzoelva pada Jumat, 30 April 2021. 

Sebab menurutnya, langkah yang diambil pemerintah tersebut semestinya telah dilakukan sejak lama lantaran korban yang dirugikan hingga dibunuh terus ada. 

Aksi teror yang OPM atau KKB lakukan juga, lanjut dia, telah mengancam kebebasan sipil di Papua.

"Hal yang seharusnya sudah lama pemerintah melakukannya, karena korban intimidasi dan pembunuhan terhadap warga sipil dan transportasi di Papua terus terjadi dan mengancam kebebasan sipil," ucapnya. 

Baca Juga: HRS Putar Video Kerumunan Maumere dan TikTok Bima Arya, Refly Harun: Harus Diperlakukan yang Sama Pula

Cuitan Hamdan Zoelva. tangkap layar Twitter @hamdanzoelva

Kemudian, Hamdan juga menjelaskan dengan ditetapkanya OPM sebagai teroris, pemerintah bisa memproses hukum mereka dengan tegas. 

Selain itu, dikatakan dia, pemerintah juga bisa memproses pihak yang mendukung OPM atau KKB melalui mekanisme hukum.

"2. Dengan ditetapkan menjadi organisasi teroris, proses penegakkan hukum yang tegas terhadap anggota dan yang memberi dukungan terhadap gerakan ini dapat dilakukan melalui mekanisme hukum," ujar Hamdan menjelaskan.

Kendati demikian, Hamdan meminta agar pemerintah di sisi lain mempertahankan aksi pendekatan melalui dialog terkait OPM atau KKB tersebut.

Baca Juga: Soal Tudingan Munarman Check In Hotel dengan Wanita, Rocky: Itu Pembunuhan Karakter, Disusun untuk Memojokkan

"3. Pada sisi lain pemerintah harus tetap melakukan pendekatan dialog dan pendekatan kesejahteraan seperti yang telah dilakukan selama ini," katanya menutup pernyataan. 

Cuitan Hamdan Zoelva. tangkap layar Twitter @hamdanzoelva

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD telah resmi mengkategorikan KKB sebagai teroris. 

"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 29 April 2021. 

Baca Juga: Sinopsis Logan Lucky, Aksi Perampokan Kocak Dua Bersaudara di Tengah Balapan Mobil Nascar

Lalu, Mahfud MD juga sebelumnya meminta agar Polri, TNI, BIN dan aparat-aparat terkait melakukan langkah cepat, tegas dan terukur pada OPM atau KKB. 

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," ucapnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @hamdanzoelva

Tags

Terkini

Terpopuler