Hasil Forensik Pastikan Cairan dan Bubuk yang Didapat di Eks Markas FPI Bukan Pembersih WC Tapi Bahan Peledak

1 Mei 2021, 02:20 WIB
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR DEPOK - Pihak kepolisian membantah bahwa semua cairan dan bubuk yang ditemukan pada saat penggeledahan bekas markas besar FPI di Petamburan adalah pembersih toilet.

Disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum atau Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, memang ada barang yang merupakan pembersih toilet, tetapi tidak semuanya.

Ia menuturkan, pihaknya menemukan banyak barang bukti pada saat menggeledah bekas markas FPI itu.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Narasi Larangan Mudik Akhirnya Dicabut, Simak Faktanya

"Pada saat ditemukan, diantaranya memang ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet ya. Diplesetkan saja itu. Karena memang ada banyak barang bukti yang ditemukan, ya salah satunya pembersih toilet," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di pusat laboratorium forensik atau Puslabfor, cairan atau bahan lain yang ditemukan pada saat penggeledahan adalah bahan baku peledak.

Ia menegaskan bahwa hasil pengecekan tersebut membuktikan bahwa cairan yang ditemukan adalah bahan baku peledak jenis triaseton triperoksida atau TATP.

Baca Juga: Informasi Hoaks Seputar Covid-19 Dilaporkan Kominfo Sebanyak 1.556 Berita Bohong

"Banyak rekan-rekan yang menanyakan soal isi cairan atau bahan yang disebut sebagai pembersih toilet, kami sampaikan dengan tegas hasil dari tim Puslabfor menunjukkan barang tersebut bahan kimia yang berpotensi untuk digunakan sebagai bahan peledak TATP," kata Ahmad Ramadhan menjelaskan.

Selain itu, ujarnya melanjutkan, ditemukan pula bahan kimia yang mudah terbakar dan biasa digunakan dalam pembuatan bom molotov.

"Selain itu, ditemukan juga bahan kimia yang mudah terbakar serta rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov serta bahan baku peledak TNT," tuturnya.

Baca Juga: Komentari Soal Babi Ngepet di Depok, Ridwan Kamil: Jangan Mudah Percaya Hoaks, Jangan Julid

Akan tetapi, soal perkembangan terkini perihal pemeriksaan terhadap Munarman terkait tuduhan keterlibatannya dengan aksi terorisme, Ahmad Ramadhan masih enggan memberikan informasi yang lebih rinci.

Menurutnya, kasus dugaan keterlibatan Munarman dalam terorisme ini masih terus didalami oleh penyidik.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa memang sudah ada indikasi keterkaitan Munarman dengan aksi terorisme, tetapi pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan.

Baca Juga: Menag Prihatin dengan Munculnya Klaster Tarawih di Banyumas: Pelajaran Berharga Bagi Kita Semua

"Keterkaitannya sudah ada, namun terlalu cepat untuk disampaikan. Berikan kesempatan bagi penyidik Densus 88 untuk melakukan pendalaman ya. Nanti pada akhirnya juga akan diberitahu," ujar Ahmad Ramadhan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler