KPK Resmi Cekal Azis Syamsuddin ke Bepergian ke Luar Negeri, Gus Umar: Jangan Percaya, Cuma Drama Baru!

1 Mei 2021, 21:00 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan kembali menyoroti soal perkembangan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. 

Diketahui setelah melakukan penggeledahan di kediaman dan ruang kerja Azis Syamsuddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu mencekal Azis untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Tanjung Balai. 

KPK melarang Azis Syamsuddin berpergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 27 April 2021. 

Baca Juga: Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil karena Tidak Diberi Pinjam HP untuk Bermain Judi Online

Menanggapi kabar tersebut, pria yang akrab dipanggil Gus Umar itu mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan berita dari KPK.

Menurutnya pencekalan Azis Syamsuddin kali ini merupakan drama baru yang dibuat oleh KPK. 

"Azis Syamsudin di cekal @KPK_RI jgn percaya ini cuma drama baru dari KPK," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @UmarHasibuan_75 pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Tinggal Tunggu Perintah Kapolri, Densus 88 Dipastikan Turun Langsung Buru KKB Papua Usai Ditetapkan Teroris

Bukan tanpa alasan, Gus Umar berpendapat bahwa pencekalan semacam Azis sekarang juga pernah dilakukan di banyak kasus sebelumnya. 

Akan tetapi, lanjut dia, setelah dicekal KPK kasus-kasus tersebut malah hilang begitu saja.

"Byk kasus di KPK yg dicekal hbs itu kasusnya Hilang," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Gerakan Pemuda Kristen Tuntut Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Tidak Wakili Agama, Orang Ini Bisa Dipidana

Kemudian, Gus Umar mengingatkan dengan beberapa kasus yang dicekal KPK seperti I Wayan Koster hingga Akbar Himawan Buchori.

"Msh ingat dulu I Wayan Koster dicekal KPK skrg malah jd Gub Bali. Lalu Akbar Himawan Buchori kasus suap Walkot Medan Eldin malah jd Ang DPRD Sumut. Palsu," ujar Gus Umar menambahkan.

Cuitan Gus Umar yang respons kabar KPK cekal Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri. Tangkap layar Twitter.com/@UmarHasibuan_75.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi terkait pencegahan Azis Syamsuddin berpergian ke luar negeri. 

Baca Juga: Ingatkan Penguasa agar Tak Mudah Tuduh Munarman Teroris, Refrizal: Allah Maha Kuasa, Tidak Suka Perilaku Zalim

"Pelarangan berpergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 

Pencegahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan suap agar tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan pihak lainnya. 

Ali menjelaskan bahwa langkah pencekalan diambil KPK agar bisa mempercepat proses pemeriksaan dan pencarian barang bukti lain, supaya ketika diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, Azis dan dua pihak yang dicekal lainnya tetap berada di Indonesia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarHasibuan_75

Tags

Terkini

Terpopuler