Salahkan Anies Soal PNS Dishub DKI Bolos Setahun tapi Tak Dipecat, FH: Usai Ketangkap Jual Sabu, Baru Diproses

3 Mei 2021, 12:44 WIB
Potret Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengomentari soal kabar adanya PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menjadi kurir narkoba di Aceh, dan sempat bolos kerja selama satu tahun.

Dalam keterangannya, ia mengaitkan kejadian ini dengan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut Ferdinand Hutahaean, adanya PNS Dishub DKI Jakarta yang bisa menjadi kurir narkoba dan tetap dipekerjakan itu lantaran gubernur yang memimpinnya adalah Anies Baswedan.

Baca Juga: Fadli Zon Bersikeras Munarman Bukan Teroris, Muannas: Ngaco Bener, Tidak Ngerti Hukum Teriak Tidak Percaya

Ia menuturkan, jika gubernur yang memimpin adalah Anies Baswedan, maka pegawai yang sudah bolos satu tahun pun tak diberhentikan dan terus menerima gaji.

"Karena Gubernurnya Gabener Anies, maja kalaupun bolos 1 Tahun tidak Kerja tak diberhentikan dan terus menerima gaji," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari keterangan tertulis di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Akan tetapi, katanya melanjutkan, pegawai yang kedapatan menjadi kurir narkoba ini baru diberhentikan ketika pemberitaan telah ramai membahas soal insiden tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Diminta Hindari Bepergian karena Bandung Dikabarkan Bertstaus Zona Merah Total, Ini Faktanya

"Setelah ramai ketangkap jual sabu, baru diproses pemberhentiannya. Anies mmg pemimpin yang gabener, pantes mak Lisa Amarta pindah hati ke La Nyalla," tutur mantan politisi Partai Demokrat itu menambahkan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkap bahwa pegawai Dishub DKI Jakarta berinisial HH yang ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba itu sudah lama bolos kerja.

Ia menuturkan, HH absen dari pekerjaannya sudah sejak satu tahun yang lalu tanpa memberikan alasan atau keterangan apapun.

Baca Juga: Christ Wamea Bicara Sistem Pendidikan: Gimana Mau Ditata kalau di Otak Cuman Ada Terorisme dan Radikalisme?

Syafrin mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas yakni memberhentikan secara tidak terhormat petugas yang kedapatan menjadi kurir narkoba di Banda Aceh tersebut.

Sementara itu, HH kini telah ditangkap dan diamankan di Polresta Banda Aceh di Gempong Lam Ara, Banda Raya, Banda Aceh.

Ia ditangkap pada Enin, 26 April 2021, karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Meski Munarman Ditangkap, Kabarnya Mahfud MD yang Masuk Penjara, Simak Fakta Sebenarnya

Setelah dikonfirmasi ke pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta, HH memang merupakan pegawai staf di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, yang sudah tidak pernah masuk kerja sejak satu tahun yang lalu.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler