Habib Rizieq Akui Ada Kerumunan, Ferdinand Hutahaean: Gitu Dong Ngaku, Jangan Membantah Terus Apalagi Bohong

3 Mei 2021, 19:07 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar Youtube/Ferdinand Hutahaean

PR DEPOK - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyebutkan kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat bermula saat membaca sholawat.

Diketahui, Habib Rizieq mengadakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah sang putri pada 14 November 2020 silam.

Namun, dia menyebut kerumunan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) tidak disengaja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 4 Mei 2021: Libra Perhatikan Kesehatan Jiwa dan Tubuh hingga Aquarius Merasa Terbebani

"Kami akui ada kerumunan, ada pelanggaran prokes, tapi saya yakin diluar kesengajaan panitia. Sebab, tidak ada niat sedikitpun untuk langgar prokes," kata Habib Rizieq dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021.

Pengakuan Habib Rizieq Shihab membuat Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjadi senang untuk mendengarnya.

"Nahhh gitu dong ngaku, jangan membantah terus apalagi bohong," kata Ferdinand, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 3 Mei 2021.

Cuit Ferdinand Hutahaean.*

Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq mengatakan sudah memberitahukan kepada panitia agar tetap menjalankan protokol kesehatan sepanjang acara digelar.

Menurut Habib Rizieq, jamaah yang hadir awalnya menjalankan prokes dengan baik dan tertib.

Namun, lanjut Habib Rizieq, ketika pembacaan mahalul qiyam, seketika itu perubahan terjadi karena jemaah pada berdiri dan kembali duduk dengan tidak teratur.

Baca Juga: Mutasi Virus Covid-19 dari India dan Afrika Selatan Masuk Indonesia, Menkes Budi: Segera Lakukan Vaksinasi

Akibat dari kejadian yang sudah melanggar protokol kesehatan, panitia penyelenggara dikenakan denda sebesar Rp50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta.

Acara Maulid dan pernikahan putrinya sudah menimbulkan kerumunan warga yang berkisar ribuan yang hadir.

Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya kerumunan Petamburan sudah memberikan dampak yang sangat buruk bagi Ibu Kota.

Karena, Berdasarkan hasil tes PCR ada 33 orang yang positif Covid-19 di acara tersebut.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler