Korlantas Polri Tambah 48 Pos Penyekatan, Total Ada 381 Titik Mulai dari Polda Bali hingga Polda Sumsel

5 Mei 2021, 05:11 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik. /ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar./

PR DEPOK – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono membenarkan bahwa titik penyekatan larangan mudik lebaran di sejumlah wilayah kini bertambah.

Sebelumnya diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah wilayah dan kini ditambah 48 titik lagi, sehingga jumlah total titik penyekatan larangan mudik lebaran berjumlah 381.

"Iya, titik penyekatan bertambah menjadi 381," ujar Irjen Pol Istiono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 5 April 2021.

Baca Juga: Kenali 8 Tanda Seorang Ambivert, Tipe Kepribadian Antara Introvert dan Ekstrovert

Ditambahkannya sejumlah titik penyekatan tersebut, menurutnya, perlu dilakukan agar jika ada masyarakat yang nekat mudik di masa pelarangan mudik lebaran ini dapat segera dikendalikan.

Kesiapan ini, kata Istiono, dilakukan sebagai upaya antisipasi pihaknya terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.

"Pengelolaan mobiliasasi ini berkaitan dengan antisipasi pihak kepolisian terhadap penyebaran Covid-19, agar lebih terkendali lagi," kata Istiono.

Baca Juga: Selain Novel, Febri Ungkap Penyidik KPK Lain yang 'Terancam' Dipecat: Yang Tangani Korupsi Bansos dan Benur

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan bahwa penambahan titik penyekatan di sejumlah jalur mudik dilakukan guna mempersempit jalan alternatif yang berkemungkinan akan dilalui oleh para pemudik.

"Tambahannya itu ada jalur alternatif, supaya lebih rapat. Mulai dari Polda Bali sampai Polda Sumsel," tutur Rudi.

Berikut sejumlah titik penyekatan yang telah disiapkan Korlantas Polri untuk mengantisipasi kemungkinan adanya masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Warganet Terkejut, Mobil Toyota Alphard Seharga Rp1 Miliar Dijadikan Mobil Jenazah di China

Polda Lampung sebanyak 9 titik penyekatan.

Polda Sumatra Selatan sebanyak 10 titik penyekatan.

Polda Banten sebanyak 16 titik penyekatan.

Polda Metro Jaya sebanyak 14 titik penyekatan.

Polda Jabar sebanyak 158 titik penyekatan.

Polda Jateng sebanyak 85 titik penyekatan.

Baca Juga: Akan Dibuka pada 17 Mei 2021, Berikut Daftar PTN yang Tergabung dalam SMMPTN Barat 2021

Polda DIY sebanyak 10 titik penyekatan.

Polda Jatim sebanyak 74 titik penyekatan.

Dan, Polda Bali sebanyak 5 titik penyekatan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler