PR DEPOK - Mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha, menanggapi soal tes wawasan kebangsaan atau TWK yang digelar oleh KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Dalam keterangan tertulisnya, ia mengaku heran karena semua orang yang kritis terhadap pemerintah dan aparat seolah diserang balik.
"Wah wah. Kenapa ya semua yang kritis terhadap pemerintah dan aparatnya diserang balik?" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @AT_AbdillahToha.
Abdillah Toha yang dulunya mengaku tidak percaya tentang adanya akun-akun buzzer yang selalu membentengi pemerintah dari kritik yang datang dari berbagai pihak, kini menjadi ragu akan keyakinannya tersebut.
Menurutnya saat ini memang tidak menutup kemungkinan bahwa memang ada pihak-pihak tertentu yang dibayar oleh penguasa untuk menyerang balik para pengkritik ini.
"Saya dulu gak percaya ada buzzer bayaran penguasa. Sekarang saya jadi ragu. Barangkali memang ada betul (buzzer)," tutur mantan anggota DPR itu menambahkan.
Pernyataan Abdillah Toha ini merupakan respons atas sejumlah akun media sosial yang seolah mendukung salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan, untuk dipecat dari lembaga antirasuah tersebut.
Novel Baswedan akhir-akhir ini memang tengah menjadi perbincangan hangat publik lantaran isu bahwa dirinya tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK dan terancam akan diberhentikan.
Tak sendirian, Novel Baswedan kabarnya menjadi salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan akan dipecat.
Baca Juga: Empat Nasihat Opick dalam Lirik Lagu Tombo Ati, Jadi Amalan di Hari-hari Terakhir Ramadhan
Meskipun Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron telah membenarkan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos, tapi belum ada keterangan resmi yang menyebut bahwa Novel Baswedan adalah salah satunya.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memecat pegawainya secara tidak terhormat, meskipun tidak lolos tes tersebut.
"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada," kata Firli Bahuri.***