DPD RI Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer, LaNyalla Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Pendidikan

7 Mei 2021, 19:10 WIB
Ketua DPD RI, Aa LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Nandang Permana/HUMAS DPD RI

PR DEPOK – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan bahwa ia tetap dengan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer.

LaNyalla memperlihatkan bukti keseriusannya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

Senator dari Provinsi Jawa Timur ini menegaskan dibentuknya Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer adalah bentuk terobosan dari Komite III dan Komite I DPD.

Setelah dilakukan pembahasan pada rapat panitia musyawarah, usulan tersebut kemudian dimasukkan ke sidang paripurna kesebelas DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, yang berlokasi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen di Jakarta, pada Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Heran Status ASN Pegawai KPK jadi Kontroversi, Febri Diansyah: Jadi Pegawai KPK bukan Hal yang Mudah

Sidang paripurna ini dipimpin oleh LaNyalla yang didampingi oleh Nono Sampono dan Sultan B Najamuddin selaku Wakil Ketua DPD dan telah menyetujui dan mengesahkan dibentuknya Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah, sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap LaNyalla dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

LaNyalla yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini cukup mengerti akan adanya keterbatasan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Namun, DPD akan terus menjaga aspirasi dari para guru honorer.

“Melalui pansus ini, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyiapkan formasi untuk satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodasi,” ungkap LaNyalla.

Baca Juga: Susul Amanda Manopo, Arya Saloka Juga Cover Lagu 'Tanpa Batas Waktu', Kini Trending di YouTube

LaNyalla pun meminta kepada Komite III yang berkonsentrasi pada bidang pendidikan dan Komite I yang berkonsentrasi pada pemerintah daerah dapat saling bekerja sama. Pembentukan pansus pun diharapkan akan berbuah hasil yang positif.

“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” tutur LaNyalla.

Sementara itu, Sylviana Murni yang merupakan Ketua Komite III DPR RI menjelaskan bahwa permasalah guru honorer bukan hanya sekedar isu-isu di daerah-daerah perkotaan semata. Bahkan seluruh daerah di Tanah Air juga merasakan hal yang sama.

“Karena di lapangan sudah membara. Tujuan kami dengan pansus ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru,” ucap Sylviana.

Baca Juga: Tak Habis Pikir dengan Pertanyaan 'Sedia Lepas Hijab?', Febri: Wawasan Kebangsaan Apa yang Ingin Dilihat?

Sedangkan, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menuturkan bahwa persoalan tenaga pendidik dan guru honorer menjadi masalah yang menghantui pemerintah daerah. Maka dari itu, Komite I akan mencoba mewadahi masalah yang menghadang pemda dalam menanggulangi permasalahan ini.

“Para bupati menjerit karena mereka tidak bisa menangani permasalahan guru honorer ini,” jelas Fachrul Razi.

Sidang paripurna kemarin juga menjadi momen pengesahan anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) yang awalnya diwakilkan kepada Prof Dr Jimly Asshiddiqie disubtitusi ke Fahira Idris.

Selanjutnya keanggotaan Kelompok DPD di MPR yang awalnya direpresentasikan oleh Fahira Idris kemudian disubstitusi oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler