TWK KPK Kabarnya Tanyakan Kesedian Lepas Jilbab, Azzam: Telah Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

7 Mei 2021, 20:05 WIB
CEO dan Founder dari AMI Group dan AMI Foundation, Azzam Mujalhid Izzulhaq. /Twitter @AzzamIzzulhaq

PR DEPOK - Aktivis Kemanusiaan, Azzam Mujahid Izzulhaq, mengomentari salah satu pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang dilaksanakan oleh KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Dalam keterangannya, ia menyoroti soal TWK yang menanyakan kesediaan pegawai untuk melepas jilbab.

Menurut Azzam Mujahid, pertanyaan ini sudah bertentangan dengan Pancasila sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Manfaatkan ‘Rengekan’ Novel Baswedan untuk Melindungi Kasus Korupsi Besar

Selain itu, lanjutnya, pertanyaan soal kesediaan melepas jilbab ini juga dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

"Pertanyaan tsb telah bertentangan dengan Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @AzzamIzzulhaq.

UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 sendiri mengatur tentang kebebasan rakyat untuk memeluk agama masing-masing.

Baca Juga: DPD RI Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer, LaNyalla Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Pendidikan

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," demikian bunyi dari pasal tersebut.

Cuitan Azzam Mujahid. Tangkap layar Twitter @AzzamIzzulhaq

Untuk diketahui, Tes Wawasan Kebangsaan yang digelar untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK itu lantas menuai pro dan kontra lantaran tak sedikit pihak yang menganggap bahwa tes tersebut digelar untuk menjaring orang-orang tertentu agar bisa diberhentikan dari KPK.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tidak Hadir di Persidangan, KPK akan Kembali Ulang Jadwal Sidang

Sementara itu, disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Namun, ia tidak merinci lebih lanjut siapa saja nama pegawai KPK yang tidak lolos tersebut.

Di sisi lain, banyak pihak yang menduga bahwa penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjadi salah seorang pegawai yang tidak lolos dan terancam diberhentikan dari lembaga antirasuah tersebut.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian dari KPK terkait dengan nasib selanjutnya para pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan ini.

Baca Juga: Ratusan WNA China Masuk Saat Rakyat Dilarang Mudik, Sindiran Jansen Sitindaon: Disuruh Putar Balik Gak Nih?

Selain soal pegawai yang terancam dipecat, TWK ini juga menjadi kontroversi lantaran beredar sejumlah soal yang dianggap tidak relevan dengan KPK.

Salah satu soal yang banyak dikritik adalah terkait pelaksanaan doa qunut dalam salat subuh.

Selain itu, kabarnya ada juga soal yang membahas soal kesedian melepas jilbab, serta soal pernikahan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @AzzamIzzulhaq

Tags

Terkini

Terpopuler