Buka Kelas Yoga Orgasme dengan Rencana Video Dipasarkan di Eropa, WNA Kanada Dideportasi

9 Mei 2021, 20:37 WIB
WNA asal Kanada yang akan dideportasi dari Bali (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali, di Denpasar, Minggu 9 Mei 2021. /Antara

PR DEPOK – Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada dideportasi Pemerintah Indonesia dari Bali karena berencana membuka kelas yoga orgasme.

Soal deportase yang dipicu munculnya kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Orgasm yang viral tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.

"Pelanggaran yang dilakukan kegiatan itu, sesuai Pasal 75 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2016 bahwa dia memang sudah mengiklankan dan mempublikasikan (kelas yoga orgasme). Jadi sudah terencana melakukan itu, sehingga tepat kami lakukan pendeportasian," kata Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers, di Denpasar, Bali, pada Minggu 9 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Aston Villa Vs Manchester United Minggu 9 Mei 2021

Jamaruli menjelaskan bahwa Christoper Kyle Martin mengakui bahwa acara Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus.

Acara yoga orgasme rencananya diselenggarakan pada tahun 2020 di Karma House of Tattoos, Jalan Penestanan No 8 Ubud Bali,

"Dia (WNA Kanada) itu sudah mengiklankannya pada tahun 2020, lalu dia datang (ke Bali) pada April 2021. Dia ini memang sempat pulang (ke negaranya) sebelum kembali lagi ke Indonesia," katanya.

Baca Juga: Jadi Pasien Covid-19, Marshel Widianto Ingatkan Prokes: Jangan Sampai Baju Lebaran Dipake di Ruang Isolasi

Rencana WNA Kanada tersebut membuka kelas yoga orgasme menurutnya menyalahi tidak hanya hukum nasional, tetapi juga hukum wilayah setempat.

Jamaruli Manihuruk WNA Kanada tersebut dideportasi sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2016, karena bisa dikatakan tidak menghormati peraturan perundang-undangan, termasuk di dalamnya ada hukum tidak tertulis, dan hukum yang berlaku di Bali.

Christoper Kyle Martin dideportasi pada Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20 WITA.

Baca Juga: Ahmad Basarah Bela Jokowi Soal Bipang Ambawang: Presiden Gak Mungkin Ajak Muslim Makan Makanan yang Diharamkan

Ia dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.50 WIB kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta-Doha-Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin dini hari pukul 1.00 WITA.

Selain dideportasi, WNA asal Kanada itu juga dimasukkan ke dalam daftar tangkal.

Sebelumnya, salah satu situs yang menawarkan kegiatan kelas yoga orgasme di Bali viral di media sosial.

Baca Juga: Presiden Jokowi Komentari Kedatangan Vaksin AstraZeneca dan Covac Seraya Berikan Pesan Ini

Dalam kelas yoga orgasme tersebut, penawaran harganya sebesar 20 euro, dengan waktu pelaksanaan pada 8 Mei 2021 dari pukul 10.00 WITA sampai dengan 18.00 WITA, di Karma House Tattoos, tepatnya di Jalan Penestanan Nomor 8, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Selain itu, dari situs yang sama diketahui ada pula penawaran dokumentasi video saat kelas yoga orgasme berlangsung.

Rencananya, video tersebut akan dipasarkan di Eropa.***  

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler