Banyak Penyidik Terancam Disingkirkan Imbas TWK, Febri: Ternyata Mereka yang Tangani Kasus Bansos hingga Benur

10 Mei 2021, 10:01 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /Instagram.com/@febridiansyah.id.

PR DEPOK - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah kembali memberikan pernyataan terkait 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Febri menjelaskan bahwa sebenarnya masih ada operasi tangkap tangan (OTT) dari beberapa kasus besar yang masih bisa menyelamatkan wajah KPK usai pergantian kepemimpinan dan Revisi Undang-Undang (UU).

Namun nyatanya, dikatakan dia, penyelidik atau penyidik dari OTT kasus-kasus besar tersebut sekarang ini justru terancam disingkirkan oleh tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Ditanyai Soal Investasi Bodong 212 Mart, Haikal Hassan: Kok Tanya Saya?

"Jadi gini.. OTT kasus besar yg msh selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru trnyata ditangani Penyelidik/Penyidik yg justru terancam disingkirkan gara2 tes wawasan kebangsaan yg kontroversial.," kata Febri Diansyah menjelaskan.

Kemudian, ia menyebutkan contoh kasus besar yang ditangani para penyelidik yang terancam disingkirkan tersebut.

Beberapa di antaranya adalah OTT KPU, Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, Benur oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, hingga dugaan korupsi gubernur Cimahi dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Segera Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Lihat Daftar Penerima Banpres BPUM BLT UMKM Tahap 3 2021

"Misal: OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk dll," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Senin, 10 Mei 2021.

Cuitan Febri Diansyah. Tangkap layar Twitter.com/@febridiansyah.

Diketahui sebelumnya, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan yang digelar oleh KPK untuk mengalihkan status mereka menjadi Apatur Sipil Negara (ASN).

Kebanyakan dari pegawai yang tak lolos tersebut merupakan pegawai inti KPK, seperti salah satunya penyidik senior Novel Baswedan.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 Kapan Cair? Cek di eform.bri.co.id/bpum, Simak Penjelasan dan Jadwalnya

Informasi itu disampaikan oleh salah satu pegawai yang juga tak lolos TWK, yakni Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.

"Sama sesuai dengan konpers Ketua KPK bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, [...] termasuk Novel Baswedan kurang lebih begitu," kata Giri Suprapdiono.

Selain itu, ia juga mengungkapkan hal yang cukup menarik, dimana kebanyakan dari yang tak lolos tersebut hampir dari semua kasatgas KPK.

Baca Juga: Kerumunan Padati Pasar Klithikan Solo, Sindiran Geisz Chalifah: Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!

"Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi," ujarnya menjelaskan.

Hal tersebut lantas menuai tanda tanya besar di tengah publik lantaran tes itu diduga dibuat hanya untuk melemahkan KPK dengan menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas di dalamnya.

Mengingat bahwa sebelumnya dikabarkan para pegawai yang tak lolos TWK ini terancam berhenti bekerja di lembaga KPK.

Baca Juga: Heran Menteri Jokowi Minta Maaf Soal Kegaduhan Bipang Ambawang, Teddy: Apa Masalahnya? Ini Indonesia Bos!

Belum lagi tersebar pula potongan surat yang menyatakan bahwa mereka yang tak lolos benar-benar dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Namun meski demikian, KPK hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos dan masih menyelidiki potongan surat yang beredar soal penonaktifan 75 pegawai KPK.

Mereka menyatakan masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar RB) dan Badan Kepegawaian Negeri (BKN).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler