PR DEPOK - Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief belum lama ini membahas soal penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dalam cuitannya.
Dalam pernyataannya, Ali Syarief meminta agar semua pihak belajar dari kasus Novel Baswedan yang kerap kali diteror hingga dianiaya dan kini dipecat dari pekerjaannya.
"Silahkan Belajar dr Kasus Novel Baswedan: Pernah diancam akan dibunuh, dianiaya hingga matanya buta sebelah, dan diujungnya, akan dipecat dr KPK," kata Ali Syarief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @alisyarief pada Jumat, 14 Mei 2021.
Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi, menurut dia, lantaran Novel Baswedan telah dengan hebatnya melawan oknum-oknum yang melakukan tindak korupsi.
Sedangkan pihak yang menganiayanya, ia tak menyebutkan siapa orangnya, tapi ia menduga semua orang sudah mengetahuinya.
Sebab telah ada oknum yang melindungi mereka orang yang melakukan hal tersebut, Ali Syarief meminta semua untuk berhati-hati.
"Siapa NB adalah orang hebat yg melawan korupsi. Siapa yg menganiaya NB? Anda sudah tahu jawabannya. Ada Dader dan backingnya. Hati2.," ucapnya menjelaskan.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang resmi dinonaktifkan oleh KPK karena dinilai tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan adalah salah satu dari sejumlah pegawai yang tak lolos TWK dan diakui prestasinya dalam memberantas korupsi oleh banyak orang.
Baca Juga: Paling Ditakuti Tentara Israel, Inilah Rudal Hamas dan PIJ yang Bisa Jangkau Berbagai Wilayah Israel
Salah satu kasus besar yang ia pernah ungkap adalah dugaan korupsi benur oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Beberapa pegawai lain yang tak lolos juga diketahui memiliki prestasi yang tak main-main dalam memberantas korupsi seperti halnya Novel Baswedan.
Bahkan, Novel Baswedan mengakui kebanyakan dari 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos itu tengah menangani kasus-kasus korupsi besar.
Maka dari itu, penonaktifan pegawai lewat TWK itu dianggap olehnya sebagai upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK.
"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), bukan tes kompetensi atau tes utk seleksi. Dlm UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan peg KPK mjd ASN hanya bersifat peralihan yg tdk boleh merugikan pegawai KPK. Tp digunakan utk singkirkan 75 peg, bbrp sdg tangani kasus besar.," kata Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha.***