Sebut Kekuatan Pelindung Koruptor Menyerang, Abdillah Toha: Kita tak Boleh Diam atau KPK akan Segera Mati

27 Mei 2021, 07:45 WIB
Mantan anggota DPR RI fraksi PAN), Abdillah Toha soroti pengeras suara di Arab Saudi dan sebut kebijakan tersebut dapat ditiru. /Twitter/@AT_AbdillahToha

PR DEPOK - Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha memberikan pandangannya terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pernyataan itu disampaikan usai Abdillah menyaksikan tayangan Mata Najwa, yang mendiskusikan perihal nasib pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Dari tayangan tersebut, ia menyadari betul bahwa kekuatan pelindung koruptor saat ini tengah menyerang. Bahkan hal tersebut menurutnya tampak jelas terlihat.

"Baru saja menyaksikan @MataNajwa . Jelas gamblang kekuatan2 pelindung koruptor sedang menyerang.," kata Abdillah Toha seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AT_AbdillahToha pada Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: Segara Klaim Kode Redeem FF Free Fire Kamis 27 Mei 2021, Resmi dari Garena

Tak tanggung-tanggung, menurutnya pihak tersebut juga berani melawan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya jelas menyampaikan, bahwa hasil tes wawasan kebangsaan tak boleh dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK.

Abdillah lantas menilai kekuatan mereka melindungi koruptor dengan membenarkan keputusan KPK itu pun, benar-benar tak bisa disepelekan.

"Bahkan berani membangkang terhadap keputusan presiden. Kekuatan mereka tidak main2.," ucapnya.

Cuitan Abdillah Toha.

Oleh sebab itu, Abdillah menegaskan bahwa masyarakat tak boleh hanya diam melihat kenyataan seperti itu.

Apabila masyarakat diam, lanjut dia, risikonya lembaga KPK yang kini tengah pingsan akibat revisi UU KPK, malah semakin parah bahkan akan segera mati.

"Kita tidak boleh diam. Atau KPK yang sudah pingsan dengan revisi DPR atas UU KPK, akan segera mati.," ujar Abdillah menambahkan.

Seperti diketahui bersama, keputusan KPK sedari awal menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK memang dikecam dan ditentang banyak pihak.

Baca Juga: Kemenag Sarankan Cek Posisi Kiblat di Indonesia saat Matahari Berada di atas Kabah Hari Ini dan Besok

Apalagi setelah keputusan akhir dibuat, KPK tetap kukuh memberhentikan 51 pegawai dan justru tak mengikuti arahan dari Presiden Jokowi.

Masalah itu pun lantas dibahas dalam acara Mata Najwa dengan judul "KPK Riwayatmu Kini", dan dengan menghadirkan beberapa ahli atau pakar dalam bidang tersebut.

Dari beberapa bintang tamu yang hadir, salah satu di antaranya adalah politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Dalam pernyataannya, Masinton tampak menilai bahwa keputusan KPK mengubah status pegawai menjadi ASN lewat TWK, merupakan putusan yang sudah sesuai dengan aturan atau negara.

Baca Juga: Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional Kabupaten Grobogan akan Menggelar Acara Gebyar Vaksinasi Lansia

Bahkan ia menyatakan bahwa keputusan yang diambil Pimpinan KPK itu tidak melawan arahan dari Presiden Jokowi

Maka dari itu, menurutnya dalam pelaksanaan tes tersebut tak ada sebetulnya target menarget pihak sehingga akhirnya dinyatakan tak lolos dan berhenti.

"Dalam revisi itu pegawai KPK yang belum ASN dapat diangkat menjadi ASN dan harus tetap mematuhi peraturan perundangan-undangan. Saya tidak melihat ini target-menarget. Tidak ada pembangkangan instruksi Presiden." kata Masinton Pasaribu.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @AT_AbdillahToha

Tags

Terkini

Terpopuler