Sebut 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tengah Tangani Kasus Korupsi Besar, Febri Diansyah: Siapa Diuntungkan?

27 Mei 2021, 10:28 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

PR DEPOK - Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan kasus-kasus besar seperti korupsi bansos Covid-19 hingga penetapan izin ekspor benih lobster ditangani oleh penyelidik dan penyidik yang gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ia mengaku terpikir kembali jika saja 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu disingkirkan lebih awal, mungkin saja tak akan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap bansos Covid-19 dan OTT suap benur.

Febri Diansyah menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, pada Rabu, 26 Mei 2021.

"Kasatgas Kasus Korupsi Bansos Covid-19 termasuk #75PegawaiKPK yg dinonaktifkan. Siapa diuntungkan?," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Febri Diansyah.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono, mengungkapkan penyidik Novel Baswedan termasuk ke 75 pegawai yang tidak lolos TWK dan terancam diberhentikan.

Pelaksanaan TWK ini merupakan syarat alih status bagi KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Giri menuturkan Novel saat ini menangani kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 Mei 2021: Andin Terkejut kalau Nindy Adalah Reyna

Mereka yang gagal lolos, lanjut dia, terdiri dari pejabat eselon I, eselon II, eselon III, hingga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan dan Penyidikan.

Selain itu, ia menambahkan ada juga nama Andre Dedy Nainggolan yang tengah menangani kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Sementara itu, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah ditetapkan bahwa 24 orang akan dibina sebelum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Bantah Palestina Kurang Harmonis, Dubes Sebut Hamas dan Fatah Bersatu Lawan Israel

"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Sedangkan, 51 pegawai lainnya dinyatakan tak bisa lagi dibina dan tidak dapat lagi bergabung dengan KPK.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alexander.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengatakan bahwa TWK tidak serta merta bisa memberhentikan 75 pegawai KPK.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler