Akui Diminta BKN Membantu dalam TWK Pegawai KPK, Kepala BNPT: Kami Diminta Bantu untuk Profiling

27 Mei 2021, 17:46 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (tengah). /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Jakarta, pada Kamis, 27 Mei 2021.

Dalam RDP yang berlangsung di Komplek Parlemen ini, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi meminta klarifikasi BNPT soal kabar lembaga tersebut disebut sebagai pihak yang dilibatkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menanyakan apakah BNPT turut membantu dalam membuat materi TWK atau dilibatkan sebagai tim asesor dalam tes tersebut.

Baca Juga: Sang Mantan Lesti Kejora Segera Menikah dengan Rizky Billar, Rizky DA Akui Siap Membantu Jika Diminta

Menjawab pertanyaan tersebut, Boy Rafli mengakui bahwa lembaganya diminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membantu dalam "profiling" tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TWK pegawai KPK.

"Peran BNPT dalam TWK yang dilakukan BKN, kami diminta membantu untuk "profiling" dalam tes CPNS," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam membantu "profiling" seperti yang diminta BKN, Boy Rafli mengatakan bahwa BNPT telah menugaskan salah satu unit kerja di institusi tersebut.

Baca Juga: Jokowi Temukan Sejumlah Proyek Tak Jelas Sasarannya, Said Didu: Marahin Pak, Tapi Hati-hati Ya Marahinnya

Diakibatkan peserta TWK KPK itu lebih dari 1.000 orang, dikatakan dia, maka bukan hanya BNPT yang ikut membantu proses "profiling" tersebut.

Lebih lanjut, Boy Rafli menjelaskan bahwa pihaknya menugaskan petugas setingkat Eselon 3 guna bersama-sama dengan TIm BKN untuk melakukan proses "profiling".

"Personel kami yang bergabung di bawah koordinasi BKN sebagai assesor," tutur Boy Rafli menambahkan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Mei 2021 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu terkait siapa yang lulus dan tidak lulus TWK, dia menuturkan bahwa tersebut merupakan mekanisme yang telah ditetapkan BKN sebagia penyelenggara tes tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan KPK dan Kepala BKN telah memutuskan sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus asesmen TWK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut telah resmi diberhentikan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga: Sukses di Channel Pribadi, Atta dan Aurel Berencana Membuat Channel YouTube Baru untuk Keluarga Kecilnya

Sedangkan, dijelaskan Alexander, 24 pegawai KPK lainnya masih dimungkinkan untuk mendapatkan pembinaan sebelum akhirnya beralih status menjadi ASN.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler