Kemenkes Beri Nilai E bagi Pemprov DKI Jakarta dalam Upaya Mengendalikan Covid-19 karena Alasan Berikut

28 Mei 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Asprilla Dwi Adha/Antara

PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan nilai E (paling buruk) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 berdasarkan laju penularan dan level kapasitas respons layanan kesehatan.

“Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E (paling buruk), karena di DKI Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Penilaian itu disampaikan Dante dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI secara langsung pada Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: 1.500 WNI Jadi FTF, BNPT Berencana Pergi ke Suriah dan Irak Gelar Assessment untuk Pantau Kelayakan Repatriasi

“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate dan ada juga pengendalian provinsinya masih baik warta,” ucapnya.

Sementara itu Kemenkes memprediksi puncak kasus Covid-19 setelah Idul Fitri terjadi pada bulan depan berdasarkan evaluasi dan peningkatan kasus sebelumnya.

"Kita menghitung dari evaluasi peningkatan tren kasus gradient-nya itu dihitung. Kita asumsikan pada pertengahan Juni akan terjadi peningkatan," ucap Dante.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Helikopter Israel Jatuh Ditembak Rudal Palestina, Simak Faktanya

Sebenarnya, peningkatan kasus Covid-19 pascalibur lebaran sudah mulai terlihat pada pekan sekarang. Angka ini akan semakin meningkat pada minggu berikutnya hingga 50 persen kasus.

"Sebanyak 50 persen kasus dibandingkan dengan sebelumnya pada liburan pasca-Idul Fitri, sehingga kami melakukan asusmsi peningkatan ketersediaan obat dengan menyediakan obat 50 persen lebih besar dibandingkan tiga bulan ke depan," tuturnya.

Kemenkes mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 dengan menyiapkan ruang intensif bagi perawatan pasien Covid-19 sebanyak 7.615 tempat tidur dan ruang isolasi sebanyak 71.506 tempat tidur.

"Sehingga kita masih punya kira-kira 300 persen kapasitas BOR (bed occupancy rate) untuk menjaga kalau ada peningkatan kasus. Jadi memang BOR dan konversi bed ini sudah dilakukan teman-teman rumah sakit," tuturnya.

Baca Juga: 5 Pemain Bintang yang Tidak Masuk Skuad Spanyol Jelang Euro 2020, Mulai dari Nacho hingga Sergio Ramos

Kemenkes juga menyiapkan ketersediaan oksigen bagi pasien Covid-19 berkaca pada kasus kematian Covid-19 di India yang diperparah akibat kekurangan oksigen.

"Kami menambah kapasitas mutu dan penambahan jumlah oksigen yang cukup baik, sehingga bisa menjangkau yang 76.000 kasus dalam isolasi tadi agar pasien bisa tetap terjaga dan kapasitan oksigen cukup di rumah sakit," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler