PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera belum lama ini mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan.
Mardani Ali menyatakan bahwa hari ini merupakan hari kedelapan, sejak disampaikannya arahan dari Jokowi untuk tidak menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Utk Pak @jokowi, tahukah sdh 8 hr pernyataannya tdk bawa perubahan pd SK Pimpinan KPK yg menon-aktifkan 75 pegawai?" kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 25 Mei 2021.
Tak hanya presiden, Mardani Ali juga mendesak lembaga KPK, KemenpanRB, hingga BKN untuk segera melaksanakan arahan Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK tersebut.
"Ada perintah Presiden & MK yg hrs dilaksanakan.," ucap Mardani Ali menambahkan.
Bukan tanpa alasan, hal itu ia sampaikan lantaran menurutnya permasalaham soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu, semakin lama malah semakin memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat apabila tak selesaikan.
Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029
Mardani Ali juga menyatakan kegaduhan atas hal tersebut, akhirnya malah menghambat proses pemberantasan korupsi saat ini.
"Kian lama bs menimbulkan kegaduhan tak perlu yg menghambat agenda pemberantasan korupsi. @KPK_RI @kempanrb @BKNgoid," ujar Mardani Ali mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, penonaktifan 75 pegawai KPK dari jabatannya oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beberapa waktu lalu menuai banyak kritikan dan protes dari berbagai pihak.
Tak sedikit pihak yang ramai-ramai membela 75 pegawai KPK, dan meminta agar keputusan penonaktifan itu dicabut karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Presiden Jokowi pun ikut buka suara terkait masalah 75 pegawai KPK, dengan berpendapat bahwa hasil tes wawasan kebangsaan tak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan mereka.
Dia juga mengaku sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dengan jelas mengatakan proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak boleh merugikan pihak pegawai.
"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," kata Presiden Jokowi pada Senin, 17 Mei 2021.
Dibanding harus memberhentikan, Jokowi lebih menyarankan 75 pegawai itu diberlakukan pendidikan kedinasan apabila memang benar wawasan kebangsaannya dinilai kurang.
"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.," ucapnya menambahkan.***