Pegawai KPK Tak Mau Dilantik ASN hingga Nasib 75 Rekannya Jelas, Bambang: Salut, Solidaritas Bisa Jadi Pegas

29 Mei 2021, 21:05 WIB
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto. /ANTARA/Abdu Faisal

PR DEPOK - Sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dikabarkan meminta pelantikan menjadi ASN ditunda hingga ada kepastian nasib ke-75 rekannya yang tidak lulus.

Kabar ini lantas ditanggapi oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.

Ia mengaku salut dengan sikap para pegawai KPK yang lulus TWK itu lantaran memiliki solidaritas yang tinggi bagi kawan-kawannya yang lain.

Baca Juga: Lesti dan Rizky Billar Akan Menikah, Pesan Soimah: Jangan Lihat Kekurangan, Lihatlah Kelebihan Masing-masing

Menurut Bambang Widjojanto, kekuatan solidaritas ini bisa menjadi pegas untuk menembus batas dan menjadi kekuatan pembebas.

"Saluuut. Kekuatan Solidaritas bs jd pegas utk bs menembus batas, meningkatkan spirtualitas & jadi kekuatan pembebas," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @KataBewe.

Mantan Ketua KPK itu lantas menganalogikan para pegawai KPK ini seperti singat otentik yang tidak pernah mengembik meskipun terus dihardik dan kerap ingin mencabik.

Baca Juga: Soal Polemik PDIP dan Ganjar Pranowo, Pengamat Politik Sebut Justru Bisa Untungkan Gubernur Jateng

"Hormat & tabik, singa otentik memang tak pernah mengembik walau penguasa terus menghardik & ingin mencabik," tuturnya menambahkan.

Cuitan Bambang Widjojanto. Tangkap layar Twitter @KataBewe

Untuk diketahui, para pegawai KPK yang lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan segera dilantik pada Selasa, 31 Mei 2021.

Namun, sejumlah pegawai yang dinyatakan lulus ini mendesak agar pelantikan mereka menjadi ASN ditungga demi kepastian nasib 75 rekannya yang lain.

Baca Juga: Tegas Soal Peluang Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Saya Tahu Diri, Saya Belum Berpartai

Desakan untuk menunda pelantikan itu ditujukan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

Tak hanya desakan untuk menunda pelantikan, para pegawai KPK yang lulus TWK ini meminta agar Firli Bahuri dan para Pimpinan KPK yang lainnya memperhatikan kelanjutan nasib dari 75 pegawai yang tidak lulus.

Sementara itu, sebelumnya KPK beserta Badan Kepegawaian Negara atau BKN memastikan bahwa ada 51 pegawai yang tidak bisa lagi bergabung di KPK.

51 pegawai ini kabarnya akan dipecat lantaran sudah tidak bisa lagi berada di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Lokasi Harun Masiku Sudah Diketahui Pegawai KPK Tak Lulus TWK: Ada di RI, Bisa Ditangkap Jika SK Dicabut

Sementara itu, 24 orang pegawai lainnya masih dimungkinkan untuk dibina sebelum akhirnya beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Namun, 75 pegawai KPK ini dengan kompak menegaskan bahwa mereka akan menolak dibina dan lebih memilih untuk langsung dipecat.

Pasalnya, mereka menilai bahwa tidak lulusnya mereka dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK itu sendiri adalah penghinaan dan pelecehan bagi para pegawai KPK tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler