Pengakuan Pembunuh di Hotel Menteng Habisi Korban Agar Tidak Terjadi Keributan

30 Mei 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Freepik/shutter2u

PR DEPOK - Pelaku pembunuhan pada wanita berinisial IWA di hotel di daerah Menteng, Jakarta Pusat telah ditangkap polisi.

Tersangka yang berinisial AA (21) berhasil diringkus anggota kepolisian di daerah Cijantung, Jakarta Timur pada Jumat, 28 Mei 2021.

Daripengakuan tersangka, dirinya nekat menghabisi nyawa korban yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) karena ingin menguasai barang-barangnya.

Baca Juga: Seorang Pria Korea Utara Dijatuhi Hukuman Tembak Mati karena Menjual Film dan Lagu Korea Selatan

Selanjutnya hasil curiannya tersebut akan digunakan untuk bermain judi online.

"Abis saya main (layanan seks) saya memang kepikiran untuk ambil barang (korban). Namun, saya pikir pasti akan ada keributan, makanya saya bunuh agar tidak terjadi keributan," ungkap tersangka AA di Polres Metro Jakarta Pusat, seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, AA berprofesi sebagai sekuriti.

Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, KSP Minta Masyarakat Berlaku Adil dan Jangan Menilai Secara Kasat Mata

Dijelaskan oleh Arsya bahwa AA menargetkan tiga orang wanita lainnya untuk dijadikan korban.

"Dia (pelaku) sebenarnya menargetkan empat orang korban. Tapi, dua orang korban tidak jadi karena tidak ada kesepakatan melalui MiChat tersebut. Akhirnya, tersangka datang ke korban yang merupakan korban ketiga dan melakukan tindak pidana," ungkap Arsya.

"Bahkan, setelah ke IWA dia berencana untuk melanjutkan ke korban yang keempat. Namun, karena panik dan ingin berupaya meninggalkan barang bukti, maka yang bersangkutan tidak jadi ke korban yang keempat," tambahnya.

Baca Juga: Khalid Basalamah Beri Klarifikasi Soal Indonesia Raya, Ayang Utriza: jika Salah Ya Minta Maaf, Jangan 'Ngeles'

Dari hasil pemeriksaan, Arsya menyebut AA sebelumnya pernah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan modus jambret sebanyak tiga kali.

"Hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan bermain judi online," kata Arsya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler