Effendi Simbolon Desak Prabowo Lebih Transparan Soal Rancangan Perpres Alpalhankam

1 Juni 2021, 07:45 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Aditya Pradana Putra/ANTARA

PR DEPOK – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Effendi Simbolon mendesak Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk lebih transparan sehubungan dengan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dia merasa bahwa rancangan Perpres belum transparan sebab tidak dilakukannya penyampaian terlebih dahulu kepada DPR RI dalam hal ini melalui Komisi I.

“Kami berpikiran ada apa sebenarnya, karena rancangan (Perpres) yang begitu hebat lalu seperti ditutupi,” ujar Effendi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Seolah Prediksi Hal Buruk Akan Terjadi, Denny Darko Beri Pesan Ini kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora

Desakan ini disampaikannya seusai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Kasad, Kasal, dan Kepala Bais.

Effendi menuturkan bahwa RDP Komisi I DPR pada dasarnya ingin mengetahui kejelasan Kemenhan seputar rancangan Perpres Alpalhankam yang telah dicanangkan dari tahun 2020-2044, namun terkait pengadaan dan pembayarannya diimplementasikan pada 2020-2024.

“Kami ingin menanyakan seperti apa sih arsiteknya, seperti apa desainnya yang ingin kami tanyakan. Namun Menhan tidak hadir, jadi sebatas penjelasan dari Wamenhan,” tutur Effendi.

Baca Juga: Tak Ditunda, 1.271 Pegawai KPK Tetap Dilantik Jadi ASN 1 Juni 2021 Hari Ini

Dia merasa RDP yang hanya menghadirkan Wamenhan belum bisa dijadikan penjelasan dari Kemhan seputar rancangan Perpres akibat mangkirnya Menhan.

Modernisasi Alpalhankam memang perlu dilakukan, maka dari itu Menhan perlu hadir untuk memberikan penjelasan sehingga ketika ditetapkan tidak akan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

“Ini baru lingkup pinjaman luar negeri, lingkup kredit ekspor, belum lagi dalam negeri, belum lagi rupiah murni, belum lagi APBN sendiri yang sudah dialokasikan secara rutin,” ujar Effendi.

Baca Juga: Gandeng Cinta Laura, Sandiaga Uno Bertekad Promosikan Desa Wisata Cibuntu hingga Taraf Internasional

Dia pun menginginkan pada rapat kerja hari Rabu, 2 Juni 2021 besok dengan Menhan dan Panglima TNI diadakan secara terbuka dan disiarkan oleh media massa sehingga masyarakat bisa ikut memantau.

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang tersebar menyebutkan pada Pasal 2 ayat (1) dijelaskan bahwa menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk lima (5) Renstra Tahun 2020-2044 yang pengimpelementasiannya akan dilakukan pada Renstra 2020-2024 dan memerlukan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Sementara di Pasal 3 ayat (1) dijelaskan bahwa Renbut Alpalhankam Kemhan/TNI telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) sebesar 124.995.000.000 dolar AS.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding, HRS Dikejar Terus, Refly Harun: Terlihat Betul Sangat Nafsu, Hanya Panjangkan Persoalan

Berikut merupakan rincian anggaran dari Pasal 3 ayat (2).

a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS.

b. Untuk pembayaran bunga tetap selama lima Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS.

c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.

Baca Juga: Menjelang Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora, Denny Darko Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kemudian pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan bahwa dari total kebutuhan anggaran senilai 124.955.000.000 dolar AS, sudah digelontorkan sebesar 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Terakhir pada Pasal 3 ayat (4) disebutkan bahwa selisih dari Renbut sebesar 104.247.117.280 dolar AS yang akan ditargetkan pada Renstra Tahun 2020-2024.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler