Tak Ditunda, 1.271 Pegawai KPK Tetap Dilantik Jadi ASN 1 Juni 2021 Hari Ini

- 1 Juni 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /Dok KPK/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan melantik 1.271 pegawai yang memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa, 1 Juni 2021 hari ini, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Pelantikan yang tetap dilaksanakan sesuai jadwal ini membuktikan bahwa permintaan penundaan yang diajukan oleh beberapa pegawai KPK sebelumnya tak dihiraukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Juga: Gandeng Cinta Laura, Sandiaga Uno Bertekad Promosikan Desa Wisata Cibuntu hingga Taraf Internasional

Diketahui, pada Jumat, 28 Mei 2021, sebanyak 42 orang penyidik KPK mengajukan surat kepada Pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK untuk menunda pelantikan sebagai ASN yang direncanakan berlangsung pada 1 Juni 2021.

"Kami, 42 orang pegawai tetap KPK yang ditugaskan sebagai Penyidik KPK meminta Sekretaris Jenderal dan Pimpinan untuk menunda pelantikan Pegawai KPK selaku PNS yang diagendakan pada 1 Juni 2021 hingga setiap permasalahan dalam proses peralihan Pegawai KPK diselesaikan sesuai dengan aturan hukum dan arahan Presiden RI," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Sementara itu, pada Minggu, 30 Mei 2021, mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah menyampaikan pegawai KPK yang meminta pelantikan ditunda bertambah menjadi hampir 700 orang.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding, HRS Dikejar Terus, Refly Harun: Terlihat Betul Sangat Nafsu, Hanya Panjangkan Persoalan

Melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, ia mengatakan para pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan tersebut menolak adanya penyingkiran pegawai KPK berintegritas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x