Saksi Beberkan Pendistribusian Kuota Bansos Covid-19 ke Anggota DPR dan Pejabat di Kemensos

1 Juni 2021, 08:30 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. /Hafidz Mubarak A/ANTARA

PR DEPOK – Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono membeberkan pendistribusian kuota paket bansos Covid-19 Jabodetabek ke beberapa pihak di antaranya Ketua Komisi III DPR Herman Hery, bekas Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus, dan para pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

“BAP 64 Saudara menerangkan ‘Saat itu ada arahan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk pembagian kuota itu adalah pertama, 1 juta paket untuk kelompok Herman Hery, Ivo Wonkareng, Stevano, dkk.’,” ucap M. Nur Azis dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa kemudian menanyakan perihal pernyataan Adi terkait paket lainnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Selasa 1 Juni 2021, Segera Klaim dan Gunakan Sekarang Juga!

Jaksa mengatakan, “Kedua, 400.000 paket diberikan Iman Ikram, Ihsan Yunus, Yogas dkk.; ketiga, 300.000 diberikan kepada saya dan Joko untuk dikelola bagi kepentingan Bina Lingkungan; 200.000 untuk teman, kerabat Juliari P. Batubara dkk.’, keterangan ini benar?.”

Adi pun membenarkan pertanyaan tersebut.

Adi menjadi saksi bagi terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa mendapatkan suap senilai Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan rekanan penyedia bansos Covid-19.

Baca Juga: 5 Alasan N’Golo Kante Mampu Raih Ballon d’Or Tahun Ini, Man of The Match di Semifinal dan Final Liga Champions

Pembagian bansos secara kelompok disebut Adi diawali pada tahapan ketujuh sampai kedua belas.

“Ada perubahan pola vendor, pertama, Bodetabek sebesar 550.000 dikerjakan Anomali, itu mulai tahap 7, lalu sebesar 1 juta paket itu dikerjakan kelompok-kelompok perusahaan itu kolega beliau, kemudian ada yang 400.000 paket dan 200.000,” tutur Adi.

Perubahan itu terjadi ketika ia mendapatkan panggilan dari Juliari di ruangannya bersama dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Covid-19 Matheus Joko Santoso dan tim teknis Mensos bidang Komunikasi Kukuh Ary Wibowo.

Baca Juga: 5 Penyerang yang Mampu Tampil Mengejutkan di Euro 2020, Mulai dari Ante Rebic hingga Gerard Moreno

“Lalu saya terima kuota dari PIC (person in charge) dan cek profilnya. Akan tetapi, saya tidak ada kewenangan lagi untuk menentukan kuota dan kuota itu dilaksanakan oleh perusahaan mereka, ada empat kelompok itu,” tutur Adi.

Berikut daftar vendor yang diberikan paket bansos yakni.

1. PT Bumipangan Digdaya sebanyak 100.000 paket yang dimiliki Ihsan Yunus dengan pelaksana Agam.

2. PT Mandala Hamonangan Sude sebanyak 100.000 paket yang dimiliki Ihsan Yunus, Iman Ikram (adik Ihsan Yunus), Yogas dengan pelaksana Harry Van Sidabukke, Rangga, Rajif, Lucky.

Baca Juga: Disinggung Warganet Soal Abdee yang Jadi Komisaris, Addie MS: Allah Izinkan Aku Jadi Musisi, Bukan Komisaris

3. PT Global Trijaya sebesar 100.000 yang dimiliki Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas dkk.

4. PT Indoguardika Vendos yang dimiliki Ihsan Yunus.

5. PT Pertani yang dimiliki Ihsan Yunus.

6. Konsorsium Ekonomi Kerakyatan sebesar 100.000 untuk bina lingkungan.

Baca Juga: Effendi Simbolon Desak Prabowo Lebih Transparan Soal Rancangan Perpres Alpalhankam

Istilah bina lingkungan dalam dakwaan tersebut bermakna pembagian jatah kepada pihak sekretaris jenderal, direktur jenderal, dan para pejabat lainnya, baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian dan lembaga lain.

“Banyak vendor ingin mendapat pekerjaan tetapi saat itu kuota sudah ditentukan, jadi kami sebagai petugas tidak bisa menentukan kuota, akhirnya hanya ada sekitar 300.000 paket untuk vendor-vendor yang sudah mengajukan,” ujar Adi.

Selanjutnya, Adi mengatakan terkhusus kepada mantan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus diberikan kuota sebesar 400.000 paket.

“Operator untuk Ihsan Yunus yang saya kenal Harry van Sidabukke, Yogas juga kelompok mereka untuk bagi-bagi kuota kelompok tertentu,” tuturnya.

Baca Juga: Seolah Prediksi Hal Buruk Akan Terjadi, Denny Darko Beri Pesan Ini kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora

Namun Adi tak pernah melakukan komunikasi secara langsung dengan Ihsan Yunus.

Adi juga membeberkan bahwa ada 1,6 juta paket yang dimiliki oleh anggota DPR dan Juliari Batubara yang tidak dipungut sebagai bagian dari pengumpulan fee.

“Katanya yang 1.600 tidak boleh dipungut apapun. Saat saya diberi secarik kertas, ini 500, 500, 400, 200, sisanya untuk masyarakat intinya begitu.

Klaster 1.600 tidak ada perintah, yang ada perintah yang 300.000 (bina lingkungan),” kata Adi.

Baca Juga: Tak Ditunda, 1.271 Pegawai KPK Tetap Dilantik Jadi ASN 1 Juni 2021 Hari Ini

Namun, Adi juga menjelaskan ada beberapa perusahaan yang memberi imbalan fee kepada dirinya.

“Ada beberapa yang kasih fee seikhlasnya karena operasional kementerian banyak, jadi saya terima fee itu untuk penuhi kebutuhan-kebutuhan non-budgeter seperti untuk biaya sewa pesawat,” tutur Adi.

Adi juga menuturkan setidaknya terdapat delapan perusahaan yang termasuk dalam klaster bina lingkungan, di antaranya PT Total Abadi Solusindo, PT Brahman Farm, PT Rubi Convex, PT Putra Bumipala Mandiri, PT Tiga Pilar Agung Utama, PT Putra Swarnabhumi, PT Harisma Pemasaran Bersama Nusantara, dan Konsorsium Ekonomi Kerakyatan.

Baca Juga: Gandeng Cinta Laura, Sandiaga Uno Bertekad Promosikan Desa Wisata Cibuntu hingga Taraf Internasional

Kedelapan perusahaan itu disebutnya memberikan fee tetapi tidak nominal tertentu yang ditetapkan oleh Juliar Batubara.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler