Rencana 14 Hari Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

5 Juni 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi karantina. /Pixabay/Tumisu/

PR DEPOK - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambah masa karantina pelaku perjalanan asal luar negeri terutama negara yang sedang mengalami krisis Covid-19 menjadi 14x24 jam dari 5x24 jam.

“Demi mencegah importasi kasus (Covid-19), pemerintah berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip Pikiranakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Perubahan aturan ini akan dicantumkan dalam surat edaran terbaru Satgas Penanganan Covid-19 pada waktu dekat.

Baca Juga: Lirik Lagu Favorite Crime dari Album SOUR Milik Olivia Rodrigo

Upaya guna mencegah transmisi penularan Covid-19 di dalam negeri yang berpotensi dibawa pelaku perjalanan dari luar negeri terutama negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

"Pada prinsipnya mekanisme screening (penapisan) baik testing (pengujian) maupun karantina untuk masuk maupun keluar Indonesia harus dilakukan dengan baik,” tuturnya.

Menyoal krisis Covid-19 dan penerapan kebijakan isolasi ketat (lockdown) di Malaysia selama 1-14 Juni 2021, ujar Wiku Adisasmito, pemerintah telah menyiapkan rencana kontigensi pemulangan WNI.

Kebijakan pemerintah Indonesia terhadap WNI di Malaysia akan mengutamakan unsur perlindungan dan keamanan.

Baca Juga: Gelar Audisi Casting Online Sinetron Ikatan Cinta, MNC Picture Umumkan 3 Nama Finalis Berikut

"Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan risiko kesehatan," ucapnya.

Sementara itu Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara sepanjang Mei 2021. Angka ini 5.166% dan 1.254% pergerakan pesawat.

"Pada catatan ini terdapat kenaikan dibandingkan pada tahun 2020 pada periode bulan yang sama, masing-masing untuk penumpang 5.166 persen dan 1.254 persen pergerakan pesawat udara," ujar General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y. Sikado.

Baca Juga: Novel Bakmumin Sebut Gus Yaqut Lulusan SMA Sok-sokan Atur Agama, Gus Umar: Ilmunya Jauh Lebih Baik dari Anda!

Dari jumlah tadi terdapat tiga rute tujuan terbanyak diminati pada Mei 2021 yaitu 138.020 penumpang tujuan Jakarta, tujuan Surabaya dengan 39.812 penumpang dan penumpang tujuan Bandung tercatat sebanyak 14.093 orang.

Tiga maskapai yang beroperasi terbanyak mengangkut penumpang yaitu Citilink Indonesia 86.866 penumpang, Lion Air 60.023 penumpang, dan 46.194 penumpang Garuda Indonesia.

"Puncak keberangkatan harian terbanyak jatuh pada tanggal 30 Mei 2021 dengan 8.971 penumpang sedangkan kedatangan terbanyak yaitu 9.424 orang penumpang pada tanggal 26 Mei 2021 yang lalu," tuturnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler