Sindir Pihak yang Tak Percaya Dana Haji Aman, Teddy: Silakan Keluar dari Negara Ini Lalu Gabung dengan Hamas

7 Juni 2021, 16:25 WIB
Teddy Gusnaidi. /Twitter @teddygusnaidi/

PR DEPOK – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi turut menyoroti keamanan pengelolaan dana haji yang diragukan oleh sebagian pihak.

Melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi pada Senin, 7 Juni 2021, ia membagikan keterangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait tata kelola dana haji yang dinilai sudah transparan dan akuntabel.

Teddy Gusnaidi mengatakan, atas keterangan tersebut, maka dipastikan pengelolaan dana haji terbuka karena sudah diaudit.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Ditutup, Ini Bocoran Kapan dan Cara Mendaftar agar Lolos Seleksi

Cuitan Teddy Gusnaidi. Twitter @TeddyGusnaidi

Sudah audit dan clear, jemaah haji gak ada yang dirugikan. Artinya secara hukum clear, secara jemaah juga clear,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Lantas Teddy pun menyindir kepada pihak-pihak yang tidak percaya dengan lembaga negara seperti BPKH sebaiknya keluar dari Indonesia.

Lalu masalahnya dimana? Jika anda gak percaya dengan lembaga negara Indonesia, ya silahkan keluar dari negara ini lalu bergabung dengan hamas. Simpel kan?” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan bahwa dana haji yang sudah disetorkan oleh caloh jemaah haji Indonesia, dikelola dengan baik, profesional, aman, dan sesuai syariat.

Selain itu DPR RI juga memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Konsumsi 10 Buah Ini Bagus Buat Penderita Diabetes Tanpa Takut Gula Darah Naik

Ace mengatakan dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.

"Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," katanya.

Dia menjelaskan dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

Baca Juga: Gisel Beri Nama Aisyah untuk Kuda Gempita, Gus Umar Geram: Kurang Ajar Banget Pakai Nama Istri Nabi

Kemudian, lanjutnya, dana haji ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga.

Ace mengatakan karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya.

Namun, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," tuturnya.

Baca Juga: Curhatan Syahrini yang Kini Tampil 180 Derajat Berbeda: Aku Tak Mau Lagi Lihat ke Belakang

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut.

Jika ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut, katanya, maka sebaiknya tabayyun (mencari kejelasan) termasuk juga soal dana haji ini.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler