Bantah Tudingan Isu Dana Haji Dipakai Pembangunan Infrastruktur, Moeldoko: Tidak Seperti Itu, Menyesatkan

8 Juni 2021, 20:10 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko. /DOk. KSP

PR DEPOK - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko membantah adanya informasi dana haji Indonesia telah dipakai oleh Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

"Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan," kata Moeldoko di Mataram, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, Selasa 8 Juni 2021.

Moeldoko menegaskan setoran dana haji yang dikelola pemerintah masih tersimpan.

Baca Juga: Sebut Selamatkan Indonesia dari Komunisme, Fadli Zon Kenang 100 Tahun Pak Harto

Namun, pemberangkatan belum bisa dilakukan karena secara global masih dalam situasi pandemik Covid-19.

"Saya sudah berbicara dengan Pak Anggito (Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji) bahwa uangnya aman," ujar Moeldoko.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa memaksakan untuk memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah suci karena faktor keselamatan jamaah yang menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: Usai Kalah Kontra Vietnam, Ketum PSSI Ingin Timnas Indonesia Bangkit Saat Hadapi UEA

"Semua negara juga menghadapi persoalan yang sama, atau bukan hanya Indonesia," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bertujuan untuk merugikan atau bahkan menghalang-halangi ibadah calon jamaah haji.

"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," tuturnya.

Baca Juga: Survei: Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi 81,2 Persen, Pemerintah Dinilai Berhasil Kendalikan Ekonomi

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membantah dana ibadah haji untuk pembangunan proyek.

Anggito Abimanyu mempersilakan masyarakat menonton akun YouTube resmi BPKH yang menjelaskan secara perinci terkait dengan investasi pengelolaan dana haji.

Ia juga meminta masyarakat untuk mengecek laporan keuangan BPKH yang tersedia di laman resmi.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler