PR DEPOK – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko turut buka suara soal polemik alih status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Moeldoko mengatakan prosedur dalam penanganan 75 pegawai KPK sudah sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia juga menekankan Kantor Staf Presiden beserta kementerian/lembaga (K/L) solid mendukung dan melaksanakan arahan Presiden Jokowi.
"Terhadap arahan Presiden Jokowi tersebut, Kantor Staf Presiden, kementerian dan lembaga terkait secara solid mendukung dan melaksanakannya," ujarnya.
Moeldoko menegaskan tidak benar jika terjadi pengabaian arahan presiden tersebut.
Untuk menjalankan arahan presiden di antaranya Menteri PANRB, Menteri Hukum dan HAM, BKN, dan LAN, telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK dan menyampaikan arahan presiden tersebut dengan memberikan opsi pembinaan sebagai solusinya.
"Kementerian PANRB mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK," katanya.
Baca Juga: Polisi Amankan 1 Orang Mantan Pengurus FPI yang Jadi Simpatisan Habib Rizieq Shihab Terkait Prokes