Sepakat Tolak Pengenaan Pajak untuk Sembako, Fadli Zon: Buat Hidup Rakyat Makin Susah!

10 Juni 2021, 15:51 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon/

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon tampak memberikan tanggapannya terkait rencana pengenaan pajak terhadap sembako. 

Fadli Zon mengaku sepakat dengan pernyataan politisi Partai Gerindra, H Kamrussamad yang menolak tegas pemberlakuan pajak pada sembako. 

Dalam pernyataan tersebut, Kamrussamad menyatakan akan menolak tegas apabila ada kewajiban pajak baru, yang membebani rakyat.

Baca Juga: Minta Jokowi Pertimbangkan Lagi PPN untuk Sembako, Hilmi Firdausi: Jangan Buat Rakyat Makin Susah

"Kita akan menolak, jika ada kewajiban perpajakan baru yang membebani rakyat. Karena daya beli belum sepenuhnya membaik, ekonomi masih megap-megap. Pengangguran dan kemiskinan semakin bertambah. Pendapatan rumah tangga menurun, kok kebutuhan bahan pokok mau dipajakin," kata Kamrussamad.

Menanggapi pernyataan tersebut, Fadli Zon mengaku sepakat dan kebijakan semacam itu menurutnya mesti ditolak. 

"Setuju, harus ditolak rencana pajak utk sembako," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 10 Juni 2021. 

Baca Juga: Apresiasi Kamrussamad Tolak Sembako Kena PPN, Rizal Ramli: Ini Anggota DPR Beneran, yang Lain Udah Jadi PNS

Hampir serupa dengan Kamrussamad, Fadli Zon juga berpendapat bahwa kebijakan tersebut apabila benar dilakukan, nantinya hanya akan membuat kehidupan rakyat Indonesia semakin sulit.

"membuat hidup rakyat makin susah.," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menambahkan. 

Cuitan Fadli Zon. tangkap layar Twitter @fadlizon

Diketahui sebelumnya, belum lama ini media ramai membagikan informasi soal revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

Revisi UU tersebut dikabarkan mencakup penghapusan sejumlah barang kebutuhan pokok, dari kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. 

Baca Juga: Minta Jokowi-Sri Mulyani Pertimbangkan Naikkan PPN Sembako 12 Persen, Hilmi Firdausi: Mohon Dengarkan Kami

Selain itu, menurut Anggota DPR RI, Mufti Anam, pemerintah juga berniat mengerek besaran PPN menjadi 12 persen, dari yang sebelumnya 10 persen. 

Bahkan pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan skema PPN terhadap sembilan bahan pokok.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler