PR DEPOK – Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mempertimbangkan kembali pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang sembilan bahan pokok atau sembako.
“Assalamu'alaikum Pak @jokowi & Ibu Sri Mulyani, mhn dipertimbangkan lg pengenaan PPN 12% utk sembako,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Hilmi28 pada Kamis, 10 Juni 2021.
Menurut Hilmi, saat ini kondisi sedang susah. Jika ditambah mengenakan PPN untuk sembako, maka akan membuat masyarakat kalangan bahwah semakin susah.
Baca Juga: Ngeri! Harga Kemasan BTS Meal Dijual hingga Puluhan Juta Rupiah di Tokopedia
“Ini rakyat sdg susah krn pandemi, jgn ditambah lagi dgn kenaikan hrg sembako yg pst akn membuat kalangan bwh mkin susah. Mhn dengarkan kami ya pak, ibu,” ujarnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, selain ada rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, pemerintah juga sedang menyiapkan skema PPN terhadap sembilan bahan pokok atau sembako.
Kebijakan tersebut tertuang dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).