Kapolri Perintahkan Jajaran Polda dan Polres Bumihanguskan Tindakan Premanisme

11 Juni 2021, 14:45 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya agar memberantas aksi premanisme di Indonesia. /PMJ News

PR DEPOK – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada jajaran Polda dan Polres untuk membumihanguskan tindakan premanisme yang selalu membuat masyarakat merasa resah.

Hal ini didasari setelah adanya instruksi langsung yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengambil langkah tegas terhadap preman yang tak jarang melakukan aksi pemalakan kepada sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," terang Listyo Sigit dalam siaran pers tertulisnya,” ungkap Sigit dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari pmjnews di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021 kemarin.

Tidak sampai di situ saja, Kapolri juga memberikan arahan langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan kepada seluruh Kapolda untuk tidak membuka celah sedikitpun terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Sudah Diumumkan, Hasilnya Bisa Cek di www.prakerja.go.id

Kemudian Sigit juga menginginkan kepada jajarannya untuk menerbitkan rilisan jika melakukan penangkapan pada preman.

Hal ini berguna untuk memberantas dan memberikan efek jera kepada preman yang sering membuat kegaduhan di masyarakat.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” jelas Kapolri.

Kemudian, pihaknya juga tetap melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan layanan Hotline 100 jika menemukan aksi premanisme atau sejenisnya.

Baca Juga: Profil dan Fakta Kontestan Euro 2020 Grup C: Timnas Austria

Layanan tersebut disebut Sigit akan selalu aktif 24 jam bagi masyarakat yang memerlukan bantuan atau pertolongan dari aparat kepolisian.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” tutur Kapolri.

Sebelumnya Polda Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 24 orang yang dicurigai melakukan aksi sehubungan dengan pungutan liar (pungli).

Pemeriksaan ini terjadi, seusai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapatkan telepon dari Presiden Joko Widodo terkait adanya aduan dari sopir kontainer di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Mengungkapkan Sosok Teman seperti Apa Anda Sebenarnya

“Sudah kami amankan ada 12 (orang) tambah 12. Berarti ada 24 lagi kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC) dan satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," jelas Kapolres Jakut Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021 malam kemarin.

Pihaknya disebut Guruh masih melakukan pemeriksaan dan belum sampai kepada tahapan penetapan tersangka dari kasus yang disebut kriminal jalan tersebut.

“Belum, masih kita periksa mereka. Kita dalami,” ucap Guruh.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler