PR DEPOK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penanganan sehubungan dengan naiknya virus Sars-Cov-2 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah dipersiapkan dengan melakukan manajemen kontingensi.
Manajemen kontingensi dilakukan demi menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin menyebar di wilayah tersebut.
Kapolri pun pada keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa salah satu manajemen kontingensi yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan test swab RT-PCR dan mengedukasi mengenai 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,) dan melakuan 3T (testing, tracing, dan treatment).
“Yang selesai di tracing dan reaktif langsung diarahkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri sampai dengan hasil RT-PCR keluar,” ucap Sigit dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Bakat Terpendam Anda
Sigit juga menuturkan bahwa masyarakat yang melaksanakan isolasi secara mandiri akan dilakukan pengawasan yang ketat oleh aparat TNI-Polri.
Hal ini dilakukan agar mencegah penyebaran virus SARS-Cov-2 kepada masyarakat lainnya.
“Diawasi petugas TNI-Polri di PPKM mikro. Ini untuk mencegah agar yang reaktif tidak menularkan ke masyarakat lain,” ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Sigit melanjutkan bahwa masyarakat yang mendapatkan hasil positif Covid-19 lewat pemeriksaan RT-PCR yang sudah melakukan isolasi mandiri akan dimobilisasi ke tempat rujukan yang sudah disediakan.