Heran Firli Bahuri tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Azyumardi Azra: Mungkin Lebih Aman Datang ke Ombudsman

14 Juni 2021, 15:05 WIB
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra. /ANTARA/Anom Prihantoro/

PR DEPOK - Guru Besar sekaligus cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra memberikan tanggapannya terkait sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Azyumardi Azra tampak heran mengapa Firli Bahuri tak memenuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), tapi malah memenuhi undangan Ombudsman terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Perlakuannya KPK juga berbeda. Ketika dipanggil Komnas HAM tidak mau datang dengan berbagai macam alasan," ucap Azyumardi Azra di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 14 Juni 2021.

Merasa tak habis pikir, dikatakan Azyumardi Azra, ketidakhadiran Firli Bahuri ke Komnas HAM tersebut juga malah didukung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Tak Ada Urusan dengan Denise, Lucinta Luna Ikut Campur Bela Dewi Perssik dan Uya Kuya hingga Lontarkan Ancaman

Tindakan Tjahjo Kumolo itu lantas diprotes tegas oleh pria kelahiran 1955 tersebut. Sebab ia menilai perbedaan sikap Pimpinan KPK pada Komnas HAM dan Ombudsman akan menjadi sebuah masalah.

"Ini jadi tanda tanya juga. Mungkin lebih aman datang ke Ombudsman daripada Komnas HAM," ucapnya menambahkan.

Kemudian, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menegaskan kembali bahwa dirinya menolak proses TWK, menjadi syarat dijadikan ukuran alih status pegawai menjadi ASN.

Dia menilai banyak ketidakadilan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tes tersebut, sehingga mendorong Komnas HAM untuk melihat hak-hak konstitusional warga yang boleh jadi dilanggar.

Baca Juga: Link eform.bni.co.id/bpum Bukan untuk Cek Penerima BPUM 2021, Cek Penerima BPUM 2021 Melalui banpresbpum.id

Lalu menurutnya apabila permasalahan yang terjadi di KPK itu terus dibiarkan, secara tak langsung maka presiden seolah membiarkan kekacauan terjadi dalam sistem birokrasi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan surat pemanggilan kedua kepada Pimpinan KPK untuk mengklarifikasi hal-hal terkait alih status pegawai KPK.

Pemanggilan kedua dijadwalkan oleh Kombas HAM untuk Pimpinan KPK, Firli Bahuri pada Selasa, 15 Juni 2021. Hal tersebut merupakan buntut dari ketidakhadiran Firli Bahuri pada pemanggilan yang pertama.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler