Giri Sebut KPK Sandiwara Lagi Saat Diminta Hasil TWK, Said Didu: Jika TWK Assesment Maka Hanya Jadi Alat Bantu

16 Juni 2021, 13:30 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /YouTube MSD

PR DEPOK - Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menanggapi polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengaku bahwa saat ini sedang berupaya meminta salinan hasil TWK.

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait TWK.

Baca Juga: Beri Mobil ke Rizky Billar dan Lesti Kejora, Basuki Surodjo Akui Dapat Hadiah dari Leslar Singapura

Adapun upaya KPK untuk mendapatkan salinan data hasil TWK ini ditanggapi oleh Giri Suprapdiono.

Ia menyebut bahwa kini sandiwara sedang dipertontonkan lagi di depan publik. KPK kelabakan saat dimintai hasil TWK 75 pegawai KPK.

Giri Suprapdiono menyampaikan melalui akun Twitter pribadinya @girisuprapdiono, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Kepala BKN Sebut Proses TWK KPK Jadi Rahasia Negara, Said Didu: Tunjukkan Dasar Hukum yang Jadi Landasannya

"Sandiwara dipertotonkan (lagi) di depan publik. Kelabakan diminta hasilnya oleh 75 pegawai yg mjd haknya sesuai UU KIP," ujar Giri Suprapdiono.

Ia kemudian mempertanyakan di saat KPK memberi keputusan untuk memberhentikan 75 pegawai, apa yang menjadi dasar dokumennya.

"Jadi...ketika mereka memutuskan memberhentikan 75 pegawai, pakai dasar dokumen apa?," kata Giri Suprapdiono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kota Cirebon 2021

Pernyataan Giri Suprapdiono tersebut ditanggapi oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Menurut Said Didu, jika TWK itu assesment, maka yang pertama ialah hasilnya harus disampaikan kepada sobyek atau peserta.

Said Didu menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Selasa, 15 Juni 2021.

Cuitan Said Didu.

Kedua, Said Didu menyatakan bahwa jika TWK ialah assesment maka hasil assesment ini hanya sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan.

"Jika TWK adalah Assessment, maka :
1) hasilnya harus disampaikan kepada sobyek (peserta)
2) hasil Assessment hanya sbg alat bantu pengambailan keputusan," ujar Said Didu.

Said Didu melanjutkan bahwa hal itu yang berlaku umum dan yang pernah ia praktikan.

"Itu yg berlaku umum dan pernah saya praktekkan lakukkan assessment lbh 10.000 calon Direksi BUMN," kata Said Didu.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler