Aniaya Sopir Truk di Jakut, Pengendara Pajero Terbukti Pakai Pelat Mobil Palsu

28 Juni 2021, 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus sebut pengendara Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut gunakan pelat kendaraan palsu. /Dok. PMJ News.

PR DEPOK - Pengendara mobil Pajero yang menjadi pelaku penganiayaan sopir truk di Jakarta Utara (Jakut) terbukti mengendarai kendaraan dengan nomor pelat palsu.

Pengendara Pajero berinisial OK ini diketahui memalsukan kendaraannya lantaran Pajero yang dikendarainya telah mati satu tahun yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolres Jakut pada Senin, 28 Juni 2021.

Baca Juga: Rezky Aditya Makin Didesak W untuk Tes DNA, Citra Kirana Malah Rencanakan Hamil Anak Kedua?

"Nomor kendaraan (Pajero, red) yang digunakan itu B 1681 QH merupakan nomor palsu, nomor yang asli ini yakni B 1086 VJA," kata Yusri Yunu dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

"Sebenarnya kendaraan ini nomor pelatnya sudah mati. Ini jadi salah satu motifnya kenapa diganti menggunakan pelat palsu karena sudah mati sejak 12 bulan 5 Mei tahun 2020 lalu," tutur dia menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Yusri Yunus mengatakan pengendara Pajero (40) yang aniaya sopir truk di Jakut ini diamankan di Senin pagi tadi.

Baca Juga: Hotman Paris Bantah Berita yang Mengatakan Kekayaannya Capai Rp4,5 Triliun, Netizen: Tapi Lebih dari Itu

"Yang bersangkutan diamankan pagi tadi di Bandara Soetta, alamatnya di Jakarta Utara sesuai dengan KTP nya," ucap dia menjelaskan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo angkat bicara soal nomor pelat kendaraan yang digunakan pengendara Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut ini.

Sambodo menjelaskan pelat kendaraan dengan nomor B 1861 QH sebetulnya terdaftar secara perdata pada mobil lain jenis Inova.

Baca Juga: Beberkan Alasan Ahok Ditolak Jadi Gubernur DKI Jakarta, Taufik Damas: Dia Itu Antikorupsi

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihaknya sudah mengetahui bahwa nomor pelat yang digunakan pengendara Pajero itu adalah palsu, tidak sesuai kendaraannya.

"Maka kami cari di histori perjalanannya di sistem ETLE di kita dan ternyata kendaraan B 1861 mobil Pajero itu melintar di hari yang sama di bundaran HI," ujarnya.

Oleh sebab itu, Sambodo mengatakan bahwa kamera ETLE terbukti efektif tidak hanya untuk ungkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas (lalin).

Baca Juga: Dikenal Bersahabat, Ivan Gunawan Akui Dirinya Cemas jika Tidak Mendapatkan Kabar dari Deddy Corbuzier

"Tetapi juga dapat membantu penyelidikan dan penyidikan tindak pidana," ucap Sambodo menambahkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler