Ferdinand Hutahaean Sebut Protes Berbau SARA Terkait PPKM Darurat Bertujuan agar Bangsa Chaos

2 Juli 2021, 10:30 WIB
Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

PR DEPOK – Ferdinand Hutahaean belum lama ini menyoroti terkait reaksi golongan masyarakat pasca adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali akan dimulai pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Melihat persoalan tersebut, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa ada golongan yang menginginkan bangsa semakin gaduh dengan memberikan protes kebijakan tersebut agar Jokowi lengser.

Baca Juga: Selama PPKM Jawa-Bali, Calon Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi Minimal Dosis Pertama

Kaum yg ingin bangsa ini makin gaduh dan hancur spy mrk bisa bicara turunkan Jokowi,” ujar Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitternya @FerdinandHaean pada 2 Juli 2021.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa protes-protes yang akan dilakukan kolompok tersebut membawa narasi SARA terkait kebijakan PPKM Darurat.

Akan melakukan protes2 murahan dgn narasi berbau SARA terkait PPKM Darurat,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Bantah Pernikahan Rizky Billar-Lesti Kejora Diundur Agustus karena PPKM Darurat, Manajer: Denger dari Siapa?

Dengan begitu, menurut Ferdinand Hutahaean mereka akan memancing kemarahan umat dengan isu agama.

Mrk akan memancing kemarahan umat dgn isu agama,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Lebih lanjutnya, mantan PolitisI Partai Demokrat itu mengatakan bahwa dengan hal tersebut kelompok itu menginginkan agar bangsa Indonesia menjadi chaos.

Baca Juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat Jawa-Bali, Kemensos Segera Salurkan BST Mei dan Juni

Selain kondisi bangsa yang chaos, Ferdinand Hutahaean juga menyebutkan bahwa mereka mengharapkan agar Presiden Jokowi lengser dari jabatannya.

Tujuanya spy bangsa ini chaos dan mrk berharap Jokowi lengser,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan memberlakukan PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali sejak 3 Juli mendatang.

Penerapan PPKM Darurat ini dilakukan demi mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler