Kemendagri dalam Tahap Finalisasi untuk Mengeluarkan Regulasi Sehubungan PPKM Darurat Jawa-Bali

- 1 Juli 2021, 20:00 WIB
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. /dok.foto/Setkab/

PR DEPOK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah dalam tahap finalisasi untuk mengeluarkan regulasi berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) sehubungan dengan pengaplikasian Pemberlakukan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Pada Inmendagri nanti akan termaktub instruksi bagi para kepala daerah beserta sanksi yang diberikan kepada kepala daerah yang melanggar ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Kamis, 1 Juli 2021 secara dalam jaringan (daring) pada keterangan pers bersama.

“Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 Juli akan kami tuangkan dalam bentuk regulasi, disepakati oleh Bapak Menko dan Menteri-menteri lain yaitu Instruksi Mendagri,” ungkap Tito dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jawa Barat Juli 2021 Pakai NIK KTP Melalui Website Solidaritas

Tito menambahkan pihaknya akan menggunakan payung hukum yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Jadi menggunakan jalur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena di situ bisa memberi instruksi kepada daerah dan ada sanksinya,” tambah Tito.

Tito juga menerangkan bahwa diperlukan sinergi yang baik antara semua pihak yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), TNI-Polri, sampai tokoh masyarakat agar PPKM Darurat bisa diaplikasikan dengan benar.

“Kuncinya adalah sinergi. Ini masalah kendali sosial, mengendalikan masyarakat yang cukup banyak se-Jawa-Bali. Otomatis ini bukan pekerjaan yang mudah, sehingga perlu kolaborasi. Kunci dari sistem kita adalah kekompakan Forkopimda dengan tokoh-tokoh masyarakat,” terang Tito.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x