Kemendagri dalam Tahap Finalisasi untuk Mengeluarkan Regulasi Sehubungan PPKM Darurat Jawa-Bali

- 1 Juli 2021, 20:00 WIB
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. /dok.foto/Setkab/

“Sektor kritikal seperti logistik dan transportasi, [industri] pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, [industri] makanan-minuman dan penunjangnya, itu tetap jalan. Artinya produksi makanan minuman, logistik, kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap jalan industrinya,” tutur Tito.

Hal yang sama juga berlaku untuk industri farmasi dan obat-obatan, apotek, dan toko obat yang akan tetap berjalan 24 jam.

“Prinsipnya kita lihat bahwa untuk persediaan makanan dan minuman ini tetap siap, di samping pemerintah juga tentunya mempersiapkan cadangan logistik,” tutup Mendagri Tito.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah