PR DEPOK - Mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi terkait kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Rencananya, PPKM Darurat akan dilakukan di Jawa-Bali, pada 3 Juli-20 Juli 2021, sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.
Adapun Teddy Gusnaidi menanggapinya dengan memberikan usul kepada Presiden Jokowi melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, pada Kamis, 1 Juli 2021.
Menurutnya, jangan terlalu banyak rambu-rambu, karena petugas di lapangan tidak mungkin bisa memantaunya dan bisa menjadi celah terjadinya pelanggaran.
"1. Pak @jokowi, aturan PPKM Darurat belum keluar dan hingga kini masih penggodokan. Usul saya, jangan ada aturan yang bertafsir atau banyak rambu-rambu yang bisa menjadi celah terjadinya pelanggaran. Kalau kebanyakan rambu, maka petugas di lapangan tidak mungkin bisa memantaunya," ujar Teddy Gusnaidi.
Teddy mengatakan agar aturannya satu saja, yakni misalnya kegiatan usaha ditutup jam 6 sore, jangan terlalu banyak syarat karena menyulitkan petugas.
"2. Aturannya hanya satu saja pak, misalnya jam 6 sore semua kegiatan usaha tutup, titik.. sudah sampai disitu saja, jangan lagi pakai koma. Misalnya kegiatan usaha boleh syaratnya bla..bla..bla.., itu jelas akan menyulitkan petugas dan akan menjadi perdebatan di lapangan. @jokowi," kata Teddy Gusnaidi.