Yakin PPKM Darurat Mampu Tekan Penyebaran Covid-19 di Indonesia, Jokowi: Saya Minta Tetap Tenang dan Waspada

- 1 Juli 2021, 14:38 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Dok Setkab

PR DEPOK – Dengan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat ditekan.

Sebagaimana diketahui, kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

Maka dari itu, saat penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Jokowi meminta masyarakat tetap tenang.

Baca Juga: Tinggal Akses sid.kemendesa.go.id, Cara Cek BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahun 2021 hingga Desember

"Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers virtual terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Terkait kebijakan PPKM Darurat, Jokowi meyakini dengan kerja sama yang baik seluruh pihak dan dengan rida Allah SWT, Indonesia bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.

Masyarakat juga diminta untuk mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19, dengan tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Soal Keadilan tuk HRS, Aziz Yanuar: Ini Nurani yang Bicara, Non Muslim pun Siap Tukar Badan untuk Habib Rizieq

Untuk diketahui, Jokowi menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan Covid-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x