Menurutnya, jika misalkan saja masih ada yang diperbolehkan usaha buka diatas jam 6 sore seperti take away, maka akan terjadi penumpukan orang juga, dan ini sama saja bohong.
"3. Sehingga petugas hanya tahu bahwa jika ada yang buka tempat makan di atas jam 6 sore maka dipaksa tutup dan dikenakan sanksi. Tapi jika ada aturan bahwa misalnya dibolehkan buka diatas jam 6 sore hanya take away, maka akan terjadi pengumpulan orang juga. Ini sama saja bohong..," ujar Teddy Gusnaidi.
Lanjut, Teddy menyatakan bahwa jika di atas jam 6 sore tak boleh lagi ada transaksi, maka tidak ada penyebaran virus.
Baca Juga: Data Vaksinasi dari Jokowi dan KPC PEN Berbeda, Rachland Nashidik: Bapak Lip Service Lagi Ya?
"4. Kalau Take away, tetap akan terjadi penyebaran virus, apa bedanya makan di tempat dengan take away? Gak ada bedanya. Sama-sama datang ke restoran kan? Walaupun memang ada protokol. Tapi jika jam 6 sore tidak boleh ada transaksi lagi, maka tidak ada penyebaran virus. @jokowi," kata Teddy Gusnaidi.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa jika semakin banyak diperbolehkan jam malam, maka akan semakin sulit petugas memantaunya. Sama seperti yang sudah-sudah, aturan tinggal aturan.
"5. Jadi semakin banyak dibolehkannya saat jam malam, maka semakin sulit petugas memantaunya dan akhirnya sama seperti yg sudah-sudah, aturan tinggal aturan, tapi pelaksanaannya tdk ada. Karena aturannya bersayap, tidak tegas, sehingga menimbulkan perdebatan dan tafsiran. @jokowi," ujar Teddy Gusnaidi.
Menurutnya, untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 di jam malam, maka cukup dengan buat aturan tak boleh ada kegiatan di tingkat RT dan akses jalan ditutup.
Teddy menegaskan bahwa cukup hal itu saja yang mestinya diterapkan, dan tak perlu ada kalimat bersayap.