PR DEPOK - Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas menyoroti pernyataan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yang mengkritik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Anwar Abbas sebelumnya menyatakan bahwa Tuhan bisa marah kepada Indonesia apabila masjid ditutup sementara selama kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Menanggapi pernyataan itu, Taufik Damas lantas mengingatkan Anwar Abbas sebagai pihak yang memiliki jabatan tinggi di MUI untuk berhati-hati dalam menyampaikan komentar.
"Orang punya jabatan di MUI harusnya hati-hati dalam komentar," kata Taufik Damas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TaufikDamas pada Jumat, 2 Juli 2021.
Bukan tanpa alasan, sebab menurutnya apabila Anwar Abbas sembarangan berkomentar, maka yang kasihan adalah lembaga MUI-nya sendiri.
Mengingat, lanjut dia, sebutan ulama khususnya di MUI serupa dengan pakar atau ahli di bidang (keagaman), dan hal tersebut tanggungjawabnya berat.
Baca Juga: Bukan Ivermectin, Pakar Penyakit Menular Sarankan Pakai Obat Ini untuk Mengobati Covid-19
"Kasihan loh MUI-nya. Majlis Ulama Indonesia. Ulama itu aritnya para pakar. Berat," ucap Taufik Damas mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, Waketum MUI Anwar Abbas menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap aturan penutupan mesjid sementara ketika PPKM Darurat diberlakukan.
Anwar Abbas berpendapat, semestinya bila perkantoran dibuka dengan pembatasan, mesjid juga diberlakukan demikian.
Mengingat dalam kebijakan PPKM Jawa-Bali yang akan diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang, pemerintah akan menutup sementara semua tempat ibadah, termasuk mesjid.
Sedangkan untuk perkantoran di sektor essential akan dibuka atau Work From Office (WFO) dengan batasan maksimal 50 persen.
Sementara untuk sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan hingga logistik bekerja secara WFO maksimal 100 persen.
Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali itu diberlakukan pemerintah demi menekan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang kian melonjak hebat dalam beberapa waktu terakhir.***