Sebut Tuhan Marah Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, Taufik Damas Sentil Anwar Abbas: Hati-hati dalam Komentar

2 Juli 2021, 15:46 WIB
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas ingatkan Anwar Abbas untuk hati-hati berkomentar usai mengkritik masjid ditutup sementara selama PPKM Darurat di Jawa-Bali. /Twitter.com/@TaufikDamas.

PR DEPOK - Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas menyoroti pernyataan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yang mengkritik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Anwar Abbas sebelumnya menyatakan bahwa Tuhan bisa marah kepada Indonesia apabila masjid ditutup sementara selama kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Menanggapi pernyataan itu, Taufik Damas lantas mengingatkan Anwar Abbas sebagai pihak yang memiliki jabatan tinggi di MUI untuk berhati-hati dalam menyampaikan komentar.

Baca Juga: Ribuan Rakyat Turki Demo Usai Presiden Erdogan Memutuskan Keluar dari Perjanjian Perlindungan Perempuan

"Orang punya jabatan di MUI harusnya hati-hati dalam komentar," kata Taufik Damas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TaufikDamas pada Jumat, 2 Juli 2021.

Bukan tanpa alasan, sebab menurutnya apabila Anwar Abbas sembarangan berkomentar, maka yang kasihan adalah lembaga MUI-nya sendiri.

Mengingat, lanjut dia, sebutan ulama khususnya di MUI serupa dengan pakar atau ahli di bidang (keagaman), dan hal tersebut tanggungjawabnya berat.

Baca Juga: Bukan Ivermectin, Pakar Penyakit Menular Sarankan Pakai Obat Ini untuk Mengobati Covid-19

"Kasihan loh MUI-nya. Majlis Ulama Indonesia. Ulama itu aritnya para pakar. Berat," ucap Taufik Damas mengakhiri cuitannya.

Taufik Damas ingatkan Anwar Abbas untuk hati-hati berkomentar usai mengkritik masjid ditutup sementara selama PPKM Darurat di Jawa-Bali. Tangkap layar Twitter.com/@TaufikDamas.

Diketahui sebelumnya, Waketum MUI Anwar Abbas menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap aturan penutupan mesjid sementara ketika PPKM Darurat diberlakukan.

Anwar Abbas berpendapat, semestinya bila perkantoran dibuka dengan pembatasan, mesjid juga diberlakukan demikian.

Baca Juga: Obat Jane Shalimar Sangat Mahal, Sahabat Beberkan Harganya serta Perjuangan yang Dilalui agar Bisa Sembuh

Mengingat dalam kebijakan PPKM Jawa-Bali yang akan diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang, pemerintah akan menutup sementara semua tempat ibadah, termasuk mesjid.

Sedangkan untuk perkantoran di sektor essential akan dibuka atau Work From Office (WFO) dengan batasan maksimal 50 persen.

Sementara untuk sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan hingga logistik bekerja secara WFO maksimal 100 persen.

Baca Juga: Luhut Ancam Eksekusi yang Langgar PPKM Darurat, Iwan Sumule: Rasa-rasanya Ingin Kutumbuk Mulutnya Itu

Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali itu diberlakukan pemerintah demi menekan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang kian melonjak hebat dalam beberapa waktu terakhir.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler