Din Syamsuddin Minta Pemerintah Introspeksi Imbas Lonjakan Covid-19, Ferdinand Hutahaean Beri Sindiran Keras

2 Juli 2021, 16:56 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) sindir keras Din Syamsuddin (kiri) yang minta pemerintah introspeksi diri imbas melonjaknya kasus Covid-19. /Kolase dari Instagram.com/@m_dinsyamsuddin dan Twitter/@FerdinandHaean3.

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Din Syamsuddin terkait kondisi negara yang kini menghadapi kembali lonjakan kasus Covid-19.

Sebelumnya, Din Syamsuddin menyatakan pemerintah harus introspeksi dan menyatakan negara dalam keadaan darurat Covid-19 imbas melonjaknya kasus virus tersebut di Tanah Air.

Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 tampak tidak setuju atas pernyataan Fahri Hamzah soal lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Luhut Ancam Eksekusi yang Langgar PPKM Darurat, Iwan Sumule: Rasa-rasanya Ingin Kutumbuk Mulutnya Itu

Menurut Ferdinand Hutahaean, Din Syamsuddin mestinya gunakan ketokohannya untuk menyadarkan masyarakat bahwa negara saat ini memang darurat Covid-19.

"Org sprt Pak Din mestinya lbh menggunakan ketokohannya untuk menyadarkan warga bahwa kita mmg darurat corona," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 2 Juli 2021.

Lantas, Ferdinand Hutahaean memberikan contoh seperti di masa libur Lebaran bulan lalu. Ia sebut Din Syamsuddin seharusnya menghimbau masyarakat agar jangan mudik dan patuh pada pemerintah.

Baca Juga: Ribuan Rakyat Turki Demo Usai Presiden Erdogan Memutuskan Keluar dari Perjanjian Perlindungan Perempuan

"Misalnya saat libur lebaran bulan lalu, mestinya Din menghimbau org jgn mudik dan patuh pd pemerintah. Bkn sprt ini, hanya mau nyari lubang kecil utk nyerang pemerintah," ujarnya mengakhiri cuitannya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Diketahui bersama, Indonesia saat ini tengah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Setiap hari pertambahan kasus baru positif virus ini stabil di angka 20.000.

Bahkan dikabarkan juga, keterisian Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dinyatakan hampir penuh.

Baca Juga: Bukan Ivermectin, Pakar Penyakit Menular Sarankan Pakai Obat Ini untuk Mengobati Covid-19

Kini, pemerintah berupaya untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat tersebut rencananya akan diberlakukan mulai 3 sampai 20 Juli 2021, khusus untuk Jawa dan Bali.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler