UAS Protes Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, Gus Sahal: Kalau Konsisten, Harusnya Dia Marah juga dong ke Saudi

5 Juli 2021, 12:55 WIB
PCI NU Gus Sahal. /YouTube/Cokro TV

PR DEPOK - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau biasa disapa Gus Sahal menanggapi pihak yang mempermasalahkan ditutupnya masjid saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemerintah telah menetapkan bahwa PPKM Darurat dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, dengan salah satunya menutup tempat ibadah untuk umum.

Salah satu pihak yang tak setuju jika masjid ditutup saat PPKM Darurat ialah Ustaz Abdul Somad (UAS).

UAS menyayangkan kebijakan pemerintah yang menutup masjid saat PPKM Darurat tersebut. UAS mempertanyakan dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, kenapa justru masjid yang disalahkan dan ditutup.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Raphael Varane Telah Mencapai Perjanjian Dengan Manchester United

UAS menuturkan apa tak malu sama Tuhan, jika tempat umum lainnya masih diperbolehkan buka sedangkan masjid ditutup. UAS tampak menunjukkan kekecewaannya.

Adapun protes dari UAS terkait penutupan masjid itu, ditanggapi oleh Akhmad Sahal atau Gus Sahal melalui akun Twitter pribadinya @sahaL_AS, pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Ia menyandingkan dengan kebijakan di Arab Saudi yang juga menutup masjid dan Masjidil Haram di kala lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di negara tersebut.

Menurut Gus Sahal, jika UAS konsisten, maka seharusnya UAS juga marah-marah ke Arab Saudi, karena juga menutup masjid seperti di Indonesia.

Cuitan Akhmad Sahal.

"Kalo UAS konsisten, harusnya dia mara mara juga dong ama Saudi...," ujar Gus Sahal, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan terkait PPKM Darurat dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.

"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Adapun dengan PPKM Darurat, Presiden Jokowi menegaskan bahwa akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang telah diterapkan sebelumnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @sahal_AS

Tags

Terkini

Terpopuler