Anggaran Diskon Listrik Juli hingga September Capai Rp2,33 Triliun, PLN Berikan Restitusi Jika Lakukan Hal Ini

6 Juli 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Listrik PLN. /Dok. Pikiran Rakyat /

PR DEPOK – Pemerintah melalui PLN akan memberikan diskon listrik periode Juli hingga September 2021, menyusul adanya kebijakan PPKM Darurat.

Total anggaran diskon listrik pada Juli hingga September 2021 ini mencapai Rp2,33 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebutkan jumlah anggaran untuk perpanjangan diskon listrik Juli sampai September adalah diskon listrik triwulan III 2021 dari alokasi semester I sekitar Rp6,94 triliun.

Baca Juga: Cara Dapatkan Diskon Token Listrik Gratis PLN Secara Online di stimulus.pln.co.id hingga September 2021

"Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021," kata Rida dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin 5 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran perpanjangan diskon listrik yang diberikan pemerintah sama dengan nilai yang diberikan pada triwulan II periode April hingga Juni 2021, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pelanggan PLN golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 voltampere (VA) baik reguler maupun prabayar mendapat diskon listrik 50 persen.

Baca Juga: Program Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga September 2021, Simak Kriteria Penerimanya Berikut

2. Pelanggan PLN golongan rumah tangga bersubsidi berdaya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen akan diberikan PLN bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon listrik diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Diskon Listrik Selama Masa PPKM Darurat Akan Diberikan PLN untuk Periode Juli-September 2021

Sedangkan, untuk pelanggan prabayar, diskon listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021 mencapai Rp9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan," kata Rida.

Dalam penyaluran diskon listrik periode Juli hingga September 2021, PLN juga memberikan sejumlah catatan penting.

Baca Juga: Utang PLN Tembus Rp500 Triliun, Gus Umar Singgung Garuda Indonesia: Biarkan Kami Rakyat yang Bayar Nanti

Apabila terdapat pelanggan yang telah melakukan transaksi pembayaran rekening listrik maupun pembelian token listrik di awal Juli 2021, maka PLN akan memberikan restitusi.

Pelaksanaan restitusi bagi pelanggan reguler atau pascabayar berupa nilai diskon yang akan menjadi saldo di bulan berikutnya.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar, nilai diskon akan diberikan dalam bentuk token restitusi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Subsidi Listrik PLN Berlaku hingga 14 Mei 2021, Simak Faktanya

Dalam pelaksanaan program stimulus listrik tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PLN tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

Untuk memperlancar pelayanan diskon listrik bagi pelanggan, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler