Bantah Polemik Kedatangan 20 TKA China ke Indonesia, Kemenhub: Mereka Datang Sebelum PPKM

6 Juli 2021, 23:04 WIB
Ilustrasi WNA yang datang ke Indonesia. /Fauzan/ANTARA

PR DEPOK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum lama ini membantah polemik datangnya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menegaskan bahwa ke-20 TKA asal China tersebut masuk ke Indonesia, melalui Bandar udara Internasional Soekarno-Hatta sebelum kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, yakni pada 25 Juni 2021 lalu.

Sementara kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali baru diterapkan pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Luhut Minta Publik Tak Asal Ngomong jika Tak Paham Soal TKA China, Gus Umar: Ya Jelasin Dong, Arogan Banget

"Kami sangat paham adanya keresahan masyarakat tentang warga asing yang masuk di tengah pengetatan mobilitas orang. Tetapi kami tegaskan, mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM," kata Novie dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.

Kemudian, Novie juga mengungkapkan bahwa seluruh WNA yang datang tersebut telah lolos berbagai macam pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"(mereka) telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Tegur Kantor yang Langgar Aturan PPKM, Gus Umar: Kerja seperti Beliau Harus Diapresiasi

Lebih lanjut, Novie menjelaskan bahwa usai kedatangan mereka pada tanggal 25 Juli 2021 lalu, seluruh TKA asal China tersebut telah melewati masa karantina selama 5x24 jam sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor SE 21 tahun 2021.

"Ketika TKA datang, masih berlaku SE Nomor 21 Juni 2021. Sehingga mereka harus menjalani masa karantina selama 5 hari. Kemudian baru melanjutkan ke Makassar pada 3 Juli 2021. Dengan demikian, jelas bahwa TKA tidak datang langsung dari China ke Makassar," ujar Novie menjelaskan.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa kini Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar tak melayani penerbangan internasional.

Baca Juga: Ada yang Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Diminta Cabut Izin Perusahaannya

"Saat ini entry point ke wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional, hanya bisa melalui beberapa bandara yaitu Kualanamu di Medan, Soekarno-Hatta di Banten, Juanda di Surabaya, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat," katanya.

Dengan informasi yang disampaikan itu, Novie mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah percaya dengan kabar yang beredar luas, tanpa diketahui kebenarannya.

"Saya menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia, agar tidak cepat percaya dengan berita hoaks. Terlebih dahulu harus cross check kebenaran dari informasi dan berita yang beredar," ucap Novie.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Ingatkan Saat Berlakunya PPKM Tidak Lagi Menerima Tamu Asing seperti TKA

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedatangan 20 TKA asal China ke Indonesia di tengah pemberlakuan PPKM Darurat beberapa waktu lalu, memang menuai banyak kritik dan protes dari berbagai pihak.

Tak sedikit pihak yang meminta pemerintah juga melakukan pengetatan terhadap mobilitas WNA atau TKA yang datang ke Indonesia, demi menekan pula angka kenaikan kasus Covid-19.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, 20 TKA China yang masuk melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin tersebut akan melakukan uji coba kemampuan untuk bekerja di Proyek Strategis Nasional, di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kedatangan 20 TKA China Masih Uji Coba, Alvin Lie: Betapa Rendahnya Martabat Indonesia

Adapun dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan izin Tinggal Pada MAsa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah mengecualikan masuknya orang asing dengan tujuan esensial, seperti salah satunya uji coba keahlian bagi TKA.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler