Kedatangan 20 TKA China Masih Uji Coba, Alvin Lie: Betapa Rendahnya Martabat Indonesia

- 6 Juli 2021, 14:15 WIB
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie.
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. /Antara

PR DEPOK - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie baru-baru ini menyoroti kabar datangnya puluhan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Darurat. 

Merujuk pernyataan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto, Alvin Lie tampak heran ketika mengetahui bahwa kedatangan 20 TKA China itu, masih dalam tahap uji coba. 
 
Cuitan Alvin Lie.
Cuitan Alvin Lie. Twitter @alvinlie21

"Jadi masuk Indonesia hanya untuk uji coba.," kata Alvin Lie seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @alvinlie21 pada Selasa, 6 Juli 2021. 
 
 
Melihat kondisi tersebut, Alvin Lie lantas menilai bahwa kini martabat bangsa begitu rendah.
 
Apalagi ditambah dengan fakta bahwa, lanjut dia, para TKA China itu bisa masuk ke Indonesia di tengah berlangsungnya PPKM Darurat tanpa mengantongi surat izin bekerja.
 
"Betapa rendahnya martabat Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Makassar mengatakan 20 TKA China itu belum mengantongi izin bekerja," ucapnya menambahkan. 
 
 
Masuknya puluhan TKA China ke Indonesia beberapa waktu lalu memang disoroti dan dikritisi banyak pihak, lantaran kini pemerintah sedang ketat-ketatnya membatasi mobilitas masyarakat domestik akibat PPKM darurat.
 
20 TKA asal China tersebut diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Hasanuddin, pada Sabtu 3 Juli 2021. 
 
Namun mereka datang dalam keadaan belum mangantongi surat izin bekerja dan masih menunggu pemberitahuan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). 
 
 
Selain belum menadapatkan surat izin bekerja, Agus Winanto mengatakan bahwa para TKA China tersebut juga masih dalam tahap uji coba untuk bekerja di PT Huadi Nikel Alloy Indonesia. 
 
Menurutnya, apabila pemberitahuan dari Kemenaker masih belum muncul selama 30 hari, puluhan TKA tersebut akan dipulangkan kembali ke negaranya.
 
"Sebanyak 20 orang itu masih menunggu notifikasi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan dalam waktu satu bulan atau 30 hari. Saat ini mereka masih dalam uji coba," kata Agus Winarto.
 
 
Tak hanya 20 TKA China tersebut, Agus Winarto menuturkam bahwa sebelumnya juga telah datang TKA China yang lain, yang jika dijumlahkan seluruhnya menjadi 67 orang. 
 
Akan tetapi, 67 orang TKA China tersebut memiliki izin kerja dan memiliki dokumen administrasi yang lengkap. Sedangkan ke-20 TKA China yang datang Sabtu kemarin belum memiliki surat izin kerja dan tinggal.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x