PR DEPOK - Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, mengomentari usulan Rizal Ramli agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya saat ini juga.
Adhie Massardi menyoroti soal pernyataan Rizal Ramli yang mengatakan bahwa Jokowi yang hanya hebat di mata para buzzer saja.
Dalam keterangannya, Adhie Massardi seolah setuju dengan usulan Rizal Ramli agar Jokowi mundur dari jabatan sebagai presiden.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Sebesar Rp600 Ribu
"Demi melindungi segenap bangsa... [ jokowi SUDAHLAH! ]," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi.
Rizal Ramli sendiri sebelumnya secara terang-terangan meminta agar Jokowi mengundurkan diri.
Ekonom senior itu merasa kasihan kepada rakyat yang dikorbankan selama dua tahun kepemimpinan Jokowi periode kedua.
"Lebih bagus mundur baik-baik, dengan hormat kasih kesempatan yang lebih mampu buat kelola Indonesia, nyelesaikan masalah-masalah ini. Kasihan rakyat Indonesia dikorbanin 2 tahun ini kan udah hancur-hancuran. Masa mau ditambahin lagi 3 tahun," ujar Rizal Ramli.
Lebih lanjut, Rizal Ramli juga menilai bahwa Presiden Jokowi hanya hebat di mata buzzer.
Ia menuturkan, para buzzer ini senantiasa memuji Jokowi dengan mengaburkan fakta dan menghancurkan orang-orang yang berbeda pendapat.
"Pak Jokowi hebat karena ada buzzer, influence yang terus memuji-muji Pak Jokowi, mengaburkan fakta, menawarkan ilusi, dan menghancurkan orang-orang yang berbeda pendapat," tutur Rizal Ramli menerangkan.
"Hebatnya cuma di mata buzzer doang, bukan di mata rakyat Indonesia. Jadi saya mohon maaf, sebaiknya Mas Jokowi ngundurin diri lah," katanya.
Untuk diketahui, hingga saat ini kondisi ekonomi Indonesia masih belum juga memperlihatkan adanya kemajuan.
Terlebih, pandemi Covid-19 pun kembali memburuk usai melonjaknya angka kasus positif di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri kini tengah memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat ini akan diterapkan selama dua minggu ke depan, yakni hingga 20 Juli 2021.
PPKM Darurat adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.***