PR DEPOK – Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal turut menanggapi aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyidak kantor-kantor di Jakarta pada Selasa, 6 Juli 2021.
Diketahui melalui video yang beredar, Anies tampak memarahi pegawai di kantor yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat tersebut.
Refrizal pun tampak mengagumi ketegasan Anies dan dengan lantang menyebut bahwa Anies adalah Gubernur Indonesia.
Baca Juga: PPKM Darurat di Depok Dinilai Menyulitkan, Pelaku UMKM Minta Diperhatikan
Selain itu ia juga mendukung Anies menjadi Presiden Indonesia pada 2024 mendatang. Tak lupa, Refrizal meminta doa kepada masyarakat.
“Mantap Gubernur Indonesia.. In syaa Allah 2024 jadi Presiden Ri, Mohon doanya,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @refrizalskb pada Kamis, 8 Juli 2021.
Anies Baswedan tampak terus berupaya menegakkan aturan. Bahkan kabarnya ia berpatroli setiap hari guna memastikan pembatasan mobilitas masyarakat di Jakarta berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Anies memproses hukum pimpinan dua perusahaan non-esensial dan non-kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life saat melaksanakan sidak penerapan PPKM Darurat pada Selasa, 6 Juli 2021.
Anies mengatakan hal tersebut dikarenakan kedua perusahaan melanggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular (UU No. 4 tahun 1984).
“Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian,” ujar Anies seperti dikutip dari Instagram pribadinya @aniesbaswedan.
Meski demikian, Anies menegaskan bahwa ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, melainkan soal nyawa manusia.
“Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita. Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu,” tuturnya.
Anies juga menyampaikan kepada masyarakat yang bekerja di kantor bukan sektor esensial, apabila melanggar aturan segera melaporkannya.
“Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin,” katanya.
Menurut Anies, kesulitan di masa pandemi ini bisa lebih cepat selesai jika semua elemen bekerja sama untuk mematuhi aturan yang ada.
“Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.***