Sebut Anies Baswedan Gubernur Indonesia, Refrizal: Insya Allah 2024 Jadi Presiden, Mohon Doanya

8 Juli 2021, 14:42 WIB
Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal. /Instagram @refrizalskb/

PR DEPOK – Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal turut menanggapi aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyidak kantor-kantor di Jakarta pada Selasa, 6 Juli 2021.

Diketahui melalui video yang beredar, Anies tampak memarahi pegawai di kantor yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat tersebut.

Refrizal pun tampak mengagumi ketegasan Anies dan dengan lantang menyebut bahwa Anies adalah Gubernur Indonesia.

Baca Juga: PPKM Darurat di Depok Dinilai Menyulitkan, Pelaku UMKM Minta Diperhatikan

Selain itu ia juga mendukung Anies menjadi Presiden Indonesia pada 2024 mendatang. Tak lupa, Refrizal meminta doa kepada masyarakat.

Mantap Gubernur Indonesia.. In syaa Allah 2024 jadi Presiden Ri, Mohon doanya,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @refrizalskb pada Kamis, 8 Juli 2021.

Cuitan Refrizal soal Anies Baswedan yang lakukan sidak ke kantor-kantor saat PPKM Darurat. tangkap layar Twitter @refrizalskb

Anies Baswedan tampak terus berupaya menegakkan aturan. Bahkan kabarnya ia berpatroli setiap hari guna memastikan pembatasan mobilitas masyarakat di Jakarta berjalan dengan baik.

Baca Juga: Anies Serukan Lawan Covid-19 di Bawah Komando Jokowi, Adhie Massardi: Jadi Kita Jangan Mau Dikomandoi Luhut

Sebelumnya, Anies memproses hukum pimpinan dua perusahaan non-esensial dan non-kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life saat melaksanakan sidak penerapan PPKM Darurat pada Selasa, 6 Juli 2021.

Anies mengatakan hal tersebut dikarenakan kedua perusahaan melanggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular (UU No. 4 tahun 1984).

Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian,” ujar Anies seperti dikutip dari Instagram pribadinya @aniesbaswedan.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Inginkan Perluas Jangkauan Penyekatan demi Cegah Klaster Baru Covid-19 Selama PPKM Darurat

Meski demikian, Anies menegaskan bahwa ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, melainkan soal nyawa manusia.

Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita. Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu,” tuturnya.

Anies juga menyampaikan kepada masyarakat yang bekerja di kantor bukan sektor esensial, apabila melanggar aturan segera melaporkannya.

Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin,” katanya.

Anies Baswedan tengah melakukan sidak di kanor-kantor saat PPKM Darurat.*/Tangkap layar Instagram @aniesbaswedan

Baca Juga: Ada Ibu Hamil Saat Disidak Anies Baswedan di Masa PPKM Darurat, Bantahan Equity Life: Dia Sedang Urus Cuti

Menurut Anies, kesulitan di masa pandemi ini bisa lebih cepat selesai jika semua elemen bekerja sama untuk mematuhi aturan yang ada.

Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @aniesbaswedan Twitter @refrizalskb

Tags

Terkini

Terpopuler